KPK Ultimatum SPPG, Ada 3 Celah Jadi Ladang Korupsi MBG

KPK Dukung MBG
Sumber :
  • KPK

VIVATechno – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan posisinya dengan jelas ketika ditanya soal program Makan Bergizi Gratis yang menjadi prioritas utama Presiden Prabowo Subianto.

Komjen Karyoto Jadi Sorotan, Begini Rekam Jejaknya di Polri dan KPK

"Kita sama-sama hidup di negara NKRI, jadi apa pun yang menjadi program unggulan presiden, program prioritas pemerintah pasti, pasti KPK 100 persen dukung," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, Kamis, 21 Mei 2026.

Dukungan penuh tersebut bukan tanpa catatan, karena KPK secara bersamaan juga mengingatkan perlunya kewaspadaan tinggi terhadap potensi penyimpangan yang bisa menggerogoti program dari dalam.

KPK Beri Pembekalan ke Direksi Pos Indonesia, Ini Fokus Utamanya

"KPK sesuai tusinya juga punya kewajiban untuk memastikan bahwa program-program unggulan itu berjalan dengan baik, tepat sasaran, transparan, akuntabilitasnya terjaga, dan tentu jangan sampai ada korupsi dalam implementasinya," tutur dia.

Aminudin menyoroti secara khusus kondisi Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana program, yang merupakan lembaga yang terbilang baru dan masih dalam proses membangun sistem kerja serta regulasi yang mapan.

Kasus Beasiswa Aceh Mandek Sejak 2017, YARA Resmi Lapor ke KPK

"Suatu lembaga yang baru dibentuk, dengan kerangka regulasi masih belum mapan, dengan organisasinya juga masih belum mapan, kemudian mengemban amanah program nasional dengan anggaran besar sehingga kami perlu melihat bahwa dalam pelaksanaannya ini harus betul-betul jangan sampai disalahgunakan," tutur dia.

Kondisi tersebut, menurut Aminudin, menciptakan kerentanan tersendiri yang perlu segera diantisipasi sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

"Kalau kita lihat, dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya dan regulasinya juga belum siap, sudah mendapat amanat cukup besar dengan anggaran besar," tutur dia.

KPK mencatat bahwa anggaran program MBG pada 2025 mencapai Rp71 triliun dengan tingkat realisasi 72,5 persen atau setara Rp51,5 triliun per 31 Desember 2025, sementara anggaran 2026 yang awalnya ditetapkan Rp335 triliun kini telah dipangkas menjadi Rp268 triliun.

Skala anggaran yang sangat besar itu justru menjadi alasan utama mengapa KPK merasa perlu masuk ke ranah pencegahan sejak awal.

"Anggarannya yang besar itu yang menyebabkan KPK masuk ke ranah pencegahan karena ketika suatu proyek dengan anggaran besar, maka risiko terjadinya kecurangan atau tindak pidana korupsi pun pasti akan tinggi," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title