Purbaya Sinyal Efisiensi MBG Berlanjut, Nasib SPPG Diserahkan ke BGN
- Badan Gizi Nasional
VIVATechno – Pertanyaan soal apakah jumlah dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan ikut dipangkas seiring efisiensi anggaran yang tengah berjalan akhirnya mendapat jawaban langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, meski jawabannya tidak sepenuhnya memberikan kepastian.
Purbaya menegaskan bahwa keputusan soal pengurangan jumlah SPPG sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pengelola program, bukan di tangan Kementerian Keuangan.
"Tergantung Pak kepala MBG, kepala BGN," kata Purbaya saat ditemui pewarta di Kantor Kemenko Pangan, Selasa 26 Mei 2026.
Purbaya menambahkan bahwa yang terpenting dari seluruh proses efisiensi ini adalah memastikan komponen inti program, yaitu pemberian makanan kepada para penerima manfaat, tidak ikut terpangkas.
"Tapi pada dasarnya kalau makan nggak dipotong itu aja. Cuma untuk yang nggak perlu-perlu ya dibatasin, sehingga lebih terkendali," lanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman sebelumnya yang ia sampaikan dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026, di mana pemerintah memutuskan memangkas anggaran MBG dari semula Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Penghematan-penghematan tertentu sesuai ketentuan presiden sehingga dana BGN bisa dipakai lebih efisien. Nanti ada penghematan lebih lanjut," ujar Purbaya.
Yang menarik, Purbaya memberi sinyal bahwa efisiensi tidak berhenti di angka Rp268 triliun tersebut karena masih ada kemungkinan penghematan lebih lanjut, meski ia tidak merinci sektor mana yang akan menjadi sasaran berikutnya.
Ia hanya menegaskan bahwa Presiden Prabowo ingin program MBG tetap berjalan baik dan efektif dalam menyajikan makanan bergizi bagi murid-murid sekolah sebagai tujuan utama yang tidak boleh terganggu.
Sementara itu, BGN sendiri memberikan penjelasan berbeda soal angka yang beredar di publik, di mana Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa anggaran resmi program MBG dalam APBN 2026 memang sudah ditetapkan Rp268 triliun sejak awal sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025, sehingga tidak ada pemangkasan dari Rp335 triliun.
BGN menjelaskan bahwa angka Rp335 triliun yang selama ini beredar berasal dari gabungan pagu utama Rp268 triliun ditambah dana cadangan sebesar Rp67 triliun yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN), dan dana cadangan tersebut memang tidak pernah masuk ke dalam pagu resmi BGN.