Anggaran MBG 2026 Dipangkas Jadi Rp268 Triliun, Prabowo Evaluasi Total

Prabowo
Sumber :
  • Kantor Staf Presiden

VIVATechno – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG kembali menjadi sorotan setelah pemerintah resmi melakukan penyesuaian anggaran yang cukup signifikan dalam APBN 2026.

Tambah Jaringan Hingga 31 Diler, BYD Serbu Pasar Otomotif Jawa Barat!

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2026 yang digelar di Jakarta pada Selasa, 19 Mei 2026.

Nilai pagu program MBG yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp335 triliun kini dipangkas menjadi Rp268 triliun, sebuah pengurangan yang tidak kecil dan membutuhkan penjelasan resmi kepada publik.

Bahaya Lupa Amankan Data Digital, Pakar Siber Ungkap Modus Peretasan Baru!

Purbaya menegaskan bahwa pemangkasan anggaran tersebut bukan terjadi tanpa alasan, melainkan merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar penggunaan dana program dapat berlangsung lebih hemat sekaligus lebih tepat sasaran.

Langkah penghematan ini mencerminkan sikap pemerintah yang ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang membutuhkan, bukan terserap oleh biaya-biaya yang tidak perlu.

Polres Garut dan PLN Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Liatrik Umum di Lingkungan Polres

Meski anggaran dipangkas, pemerintah menegaskan program MBG tetap berjalan dan terus diperluas jangkauannya ke lebih banyak kelompok penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Prabowo sendiri mempersilakan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota DPR dan kepala daerah, untuk ikut mengawasi langsung pelaksanaan program MBG di lapangan, termasuk memeriksa kondisi dapur-dapur penyedia makanan.

Ia menegaskan setiap dugaan penyimpangan harus segera dilaporkan agar bisa langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah tanpa penundaan.

Prabowo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi toleransi sedikit pun terhadap praktik-praktik yang merugikan atau menghambat keberhasilan program prioritas nasional tersebut.

Menurutnya, MBG menyangkut kebutuhan dasar masyarakat sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia.**