KPK Soroti Risiko Korupsi MBG, Penindakan Jadi Opsi Terakhir

KPK Dukung MBG
Sumber :
  • KPK

VIVATechno – Di balik besarnya harapan yang diletakkan masyarakat pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan pemerintah sebelum program ini benar-benar berjalan bersih dan akuntabel.

Komjen Karyoto Jadi Sorotan, Begini Rekam Jejaknya di Polri dan KPK

KPK secara terbuka menyoroti tingginya potensi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG, terutama karena program ini melibatkan anggaran sangat besar yang dikelola oleh lembaga yang terbilang baru dan belum sepenuhnya siap dari sisi infrastruktur organisasi maupun regulasi.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menjelaskan bahwa situasi tersebut menciptakan kombinasi yang sangat rentan terhadap praktik tata kelola yang tidak sehat.

KPK Beri Pembekalan ke Direksi Pos Indonesia, Ini Fokus Utamanya

"Kondisi ini sangat rentan terjadi, minimal kalau kita lihat dari sisi tata kelola akan berantakan. Lembaga baru berdiri, infrastrukturnya belum siap, organisasinya regulasinya juga belum siap sudah mendapat amanat cukup besar," ujar Aminudin dalam media gathering KPK, Rabu 20 Mei 2026.

Sebagai konteks, anggaran MBG pada 2025 mencapai sekitar Rp85 triliun dengan realisasi serapan sekitar 60 persen, dan pada 2026 angkanya melonjak tajam menjadi Rp268 triliun, sebuah lompatan yang membuat potensi risiko fraud semakin besar apabila pengawasan tidak ikut diperkuat.

Kasus Beasiswa Aceh Mandek Sejak 2017, YARA Resmi Lapor ke KPK

Dari hasil kajian yang dilakukan KPK, desain program MBG dinilai belum memiliki cetak biru atau blueprint yang komprehensif, sehingga akuntabilitas program menjadi lemah karena tidak ada tolok ukur keberhasilan yang dapat diverifikasi publik secara jelas.

"Minimal harusnya didesain untuk jangka pendek itu apa yang harus dicapai, jangka menengah itu apa yang dicapai, dan jangka panjang apa yang dicapai. Itu dari hasil kajian kami belum terlihat," kata Aminudin.

KPK juga menemukan ruang diskresi pengambil kebijakan yang dinilai terlalu luas, sebuah kondisi yang dianggap membuka peluang bagi praktik transaksional dan berbagai bentuk penyimpangan yang sulit terdeteksi dari luar.

Sorotan lain muncul pada mekanisme penyaluran anggaran yang menggunakan skema Bantuan Pemerintah (Banper), di mana pertanggungjawaban keuangan BGN dianggap selesai begitu dana masuk ke virtual account yayasan mitra, padahal proses distribusi masih berlanjut panjang hingga ke pengadaan bahan baku dan penyediaan makanan siap santap.

Halaman Selanjutnya
img_title