KPK Beri Pembekalan ke Direksi Pos Indonesia, Ini Fokus Utamanya
- Istimewa
VIVA - Pos Indonesia (Persero) memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola perusahaan yang baik melalui penguatan budaya antikorupsi dan peningkatan pemahaman hukum korporasi bagi jajaran pimpinan perusahaan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sharing Expert bertema Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Bingkai Business Judgment Rule (BJR) yang digelar di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2026.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi tata kelola perusahaan.
Dalam kegiatan tersebut, Pos Indonesia menghadirkan Pelaksana Tugas Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK RI Arend Arthur Duma bersama Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK RI Jeji Azizi.
Forum ini diikuti jajaran Board of Directors (BOD) Pos Indonesia, mulai dari Pelaksana Tugas Direktur Utama, Direktur Komersial, Direktur Operasi, Direktur Keuangan hingga para senior leader di Kantor Pusat Pos Indonesia.
Materi yang disampaikan berfokus pada penerapan Business Judgment Rule (BJR) sebagai prinsip dalam pengambilan keputusan bisnis yang dilakukan secara profesional, beritikad baik, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Selain itu, peserta memperoleh pembekalan mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi, mitigasi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan perusahaan.
Corporate Secretary Pos Indonesia, Iwan Gunawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG), Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, serta kebijakan Zero Fraud yang diterapkan perusahaan.
Menurut Iwan, pemahaman mengenai aspek hukum menjadi faktor penting agar setiap keputusan bisnis dilakukan secara akuntabel sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari.
"Pos Indonesia berkomitmen menjalankan seluruh proses bisnis secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap pemimpin memahami aspek hukum dalam setiap pengambilan keputusan bisnis sehingga mampu menjalankan tugas dengan penuh integritas serta mengedepankan prinsip kehati-hatian," tambahnya.
Kolaborasi Pos Indonesia dan KPK Perkuat Budaya Integritas
Pos Indonesia menilai kolaborasi bersama KPK menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal sekaligus membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan di lingkungan perusahaan.