Fakta Program MBG untuk Bayi 0-6 Bulan yang Banyak Disalahartikan

Dadan Hindayana
Sumber :
  • viva

VIVATechno – Sebuah narasi yang keliru tengah beredar di tengah masyarakat dan perlu segera diluruskan oleh pihak yang berwenang sebelum semakin meluas dan menimbulkan kebingungan.

Tommy Kurniawan Bandingkan MBG dengan Jepang dan Inggris

Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Dadan Hindayana, turun langsung menegaskan bahwa anggapan program Makan Bergizi Gratis membagikan susu formula bayi secara massal adalah informasi yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

"Untuk bayi usia 0-6 bulan, tidak ada intervensi formula bayi dalam Program MBG. Oleh karena itu MBG tidak menyediakan opsi sama sekali untuk formula bayi," ujar Dadan di Jakarta, Jumat 22 Mei 2026.

BGN Minta Menu MBG Tidak Monoton, Luncurkan Aplikasi Reviu Kualitas

Penjelasan tersebut bukan hanya sekadar klarifikasi teknis, melainkan mencerminkan keberpihakan kebijakan BGN pada prinsip perlindungan ASI eksklusif yang sudah lama menjadi rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Kebijakan ini juga selaras dengan sejumlah regulasi nasional yang berlaku, yaitu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, serta rekomendasi WHO terkait perlindungan ASI eksklusif bagi bayi di awal kehidupannya.

Purbaya Sinyal Efisiensi MBG Berlanjut, Nasib SPPG Diserahkan ke BGN

Dadan kemudian memberikan penjelasan lebih lanjut soal produk-produk tertentu seperti susu formula lanjutan untuk bayi usia 6-12 bulan, susu formula pertumbuhan untuk anak usia 12-36 bulan, serta minuman khusus ibu hamil dan menyusui, yang memang merupakan produk legal dan penggunaannya diatur oleh negara.

Namun produk-produk tersebut hanya bisa digunakan sebagai opsi intervensi gizi dalam Program MBG dengan kriteria teknis dan indikasi medis yang sangat ketat berdasarkan keputusan tenaga kesehatan atau dokter yang bertanggung jawab.

"Artinya bukan untuk pengganti ASI, bukan untuk dibagikan bebas atau massal, bukan untuk promosi industri susu, dan hanya diberikan pada kasus tertentu serta waktu tertentu sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya.

Dadan menekankan bahwa fokus utama Program MBG tetap tertuju pada pemenuhan gizi secara menyeluruh, perlindungan ASI eksklusif sebagai sumber nutrisi terbaik bagi bayi, serta memastikan setiap intervensi yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan medis dan kondisi gizi nyata di lapangan.

Ia juga menjelaskan soal Surat Edaran Kepala BGN Nomor 10 Tahun 2020 yang mengatur pemberian susu kepada peserta didik mulai dari tingkat TK/PAUD sederajat hingga SMA/MA sederajat, dan menegaskan bahwa aturan tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan penyediaan susu untuk balita, ibu hamil, maupun ibu menyusui yang masuk dalam kelompok 3B.

Halaman Selanjutnya
img_title