Sindikat Pembobol Minimarket Dibekuk Polisi, Usai Beraksi di 19 TKP
- 1
Techno –Akhir-akhir ini marak pembobolan minimarket di Sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut, Tim Sancang Polres Garut akhirnya berhasil membekuk tiga tersangka yang diduga merupakan sindikat spesialis minimarket.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Herman Saputra membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga tersangka pelaku pembobol minimarket. Hingga saat ini pihaknya, masih mendalami kasus tersebut.
" Benar, kami sudah mengamankan tiga tersangka yang diduga merupakan sindikat spesialis pencurian minimarket, " ujarnya, Senin 7 September 2026.
Lanjut Herman, pihak penyidik di Unit Jatanras Satreskrim Polres Garut masih memeriksa tiga tersangka. Selain pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti dan saksi atas kasus pencurian minimarket di Garut.
" Ada kemungkinan jumlah tersangka masih bertambah, sementara ini baru tiga tersangka yang kami amankan, " ungkapnya. Sementara itu dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian di 19 TKP. Mereka beraksi pada malam dan dini hari, pada saat jam operasional minimarket berhenti (tutup).
" Para tersangka masuk melalui atap minimarket, dengan cara membobol plafon bangunan minimarket," kata Herman.
Herman menambahkan para tersangka ditangkap Rim Sancang Polres Garut di lokasi berbeda-beda. Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, karena berupaya melawan petugas.
" Salah satu tersangka terpaksa kami lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur, " pungkasnya.