Kejari Karawang Selamatkan Rp23,8 Miliar Aset Daerah

Kejari Karawang di Peringatan HAKORDIA 2025
Sumber :
  • Istimewa

VIVA — Kejaksaan Negeri Karawang menerima penghargaan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Kabupaten Karawang 2025 atas kontribusinya dalam pengamanan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KPK Beri Pembekalan ke Direksi Pos Indonesia, Ini Fokus Utamanya

Penghargaan diserahkan oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, kepada Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, pada Kamis, 4 Desember 2025 di Gedung Singaperbangsa.

Kejari Karawang tercatat berhasil memulihkan keuangan daerah senilai Rp23,8 miliar melalui pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, pengelolaan keuangan desa, serta pengamanan aset pembangunan.

Kasus Beasiswa Aceh Mandek Sejak 2017, YARA Resmi Lapor ke KPK

“Kami akan terus menjaga integritas dan memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Dedy Irwan Virantama dalam keterangannya, Jumat 5 Desember 2025.

Peringatan HAKORDIA 2025 menegaskan komitmen bersama Pemkab Karawang, Kejaksaan, KPK, serta unsur Forkopimda untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Empat Tahun Jadi Buronan, Terpidana Kasus Surat Palsu Ditangkap di Padang

Kejari Karawang tidak hanya fokus penindakan, tetapi juga memperkuat tindakan preventif, seperti pendampingan pembangunan fisik, pendampingan pengelolaan keuangan desa dan penerbitan Legal Opinion serta sosialisasi dan edukasi hukum.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama menegaskan penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif internal dan kolaborasi lintas lembaga.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, dan memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan bersih dari korupsi,” ujarnya.

Momentum HAKORDIA 2025 disebut sebagai pengingat penting bagi seluruh elemen pemerintahan, lembaga publik, dan masyarakat Karawang untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan.

Dengan penghargaan ini, Kejari Karawang menegaskan posisinya sebagai garda terdepan penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan, sekaligus menjadi inspirasi bagi OPD dan perangkat desa untuk membangun budaya antikorupsi sejak dini.**