Heboh Dana Iklan BJB, Ridwan Kamil Blak-blakan Usai Keluar dari KPK
VIVA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Bank BJB.
Kehadirannya pada Selasa 2 Desember 2025 disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum serta komitmennya pada transparansi.
Kepada awak media sebelum memasuki Gedung Merah Putih, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia datang dengan penuh kesadaran untuk membuka ruang informasi seluas - luasnya.
“Saya datang sebagai wujud penghormatan pada supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujarnya.
Menurutnya, undangan KPK ini sudah ia tunggu untuk menghindari berkembangnya persepsi liar di publik.
“Tanpa klarifikasi, persepsi bisa ke mana-mana. Karena itu saya siap memberikan informasi selengkap mungkin,” tuturnya.
Usai pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, Ridwan Kamil mengaku lega telah memberi klarifikasi yang dibutuhkan penyidik.
“Sebagai warga negara, saya sudah memberi keterangan seluas-luasnya. Ini tanggung jawab saya untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ucapnya setelah keluar dari gedung KPK.
Ia menambahkan, sepanjang pemeriksaan dirinya berupaya membantu penyidik KPK agar proses pengungkapan kasus bisa berjalan tuntas.
Tegaskan Tidak Tahu Soal Dana Iklan Bank BJB
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil menjelaskan batas kewenangan seorang kepala daerah terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Bank BJB. Ia menegaskan bahwa aksi korporasi BUMD berada di ranah direksi dan komisaris.
“Saya tidak mengetahui adanya perkara dana iklan ini. Aksi korporasi BUMD dilakukan oleh mereka sendiri,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa selama masa jabatannya, tidak ada laporan dari direksi, komisaris, maupun Kepala Biro BUMD terkait aksi korporasi yang kini diperiksa KPK.
“Tidak ada laporan apa pun kepada saya. Jadi ketika ditanya apakah saya tahu atau terlibat, jawabannya tidak. Termasuk hal hal yang ramai dibicarakan publik semua itu menggunakan dana pribadi,” katanya.
Ridwan Kamil meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum semua fakta diuji melalui proses hukum yang resmi.
“Klarifikasi hari ini semoga membuat spekulasi dan opini yang selama ini berkembang bisa selesai,” ujarnya.