Resahkan Warga di Garut, Penjual OKT Dengan Gerobak Diamankan Petugas
- 1
Techno –Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu Garut mengamankan seorang pria yang diduga pengedar Obat Keras Tertentu (OKT). Kali ini pedagang yang diamankan berasa di Kampung Sundulan, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Selain penjual, petugas juga menyita barang bukti ratusan butir OKT berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif mengatakan bahwa terduga pelaku berinisial DH (29) warga Kecamatan Kersamanah diamankan petugas. Informasi keberadaan penjual ini berdasarkan laporan warga sekitar yang sudah resah akibat sering terjadi akrivitas transaksi penjualan obat tanpa izin.
“ Ini berdasarkan informasi dari masyarakat lalu kami melakukan pengamatan setelah teeindikasi ada aktivitas penjualan OKT, kemudian kami melakukan penggeledahan dan pemeriksaan yang hasilnya ditemukan OKT berikut beberapa orang pembelinya juga kami amankan untuk dimintai keterangan, " ujarnya, Sabtu 29.Agustus 2026.
Dari hasil penggeledahan, pwtygas petugas berhasil menyita sejumlah merek barang bukti berupa 148 butir obat Hexymer, 117 butir Tramadol, 36 butir obat Double Y, serta uang tunai sebesar Rp 2.704.000. Untuk mengelabui petugas, penjual OKT ini menggunakan gerobak jualan minuman di depan rumah kontrakan.
" Pelaku ini menjual OKT sambil berjualan minuman di depan rumah kontrakan, baik langsung mauopun dengan sistem COD, " ungkap Amir.
Lanjut Amir, modus ini terbilang jarang sehingga tak terendus oleh petugas. Namun berkat laporan warga, kami.sesegera mungkin melakukan penyelidikan dan langsung kami melakukan tindakan pengamanan. " Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi ini, " karanya.
Diduga pelaku berikut barang bukti dan beberapa pembeli obat kemudian di bawa ke Mapolsek Cibatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih.lanjut. Hingga saat ini petugas masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan maupun asal-usul obat-obatan tersebut.
" Kami juga akan memastikan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran obat keras tertentu tersebut, " ucap Amir.
Sementara itu Amir menegasjan bahwa pihaknya tak segan segan menindak siapapun yang terlibat dalam bisnis haram OKT, miras maupun narkoba. Hal itu selain merusak geberasi bangsa juga merupakan komitmen bersama yang telah dilakukan oleh Forkopimda Garut dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Garut beberapa hari lalu.