Darurat Pelecehan di UI dan Unpad: Kampus Bertindak Tegas!
- Techno VIVA
VIVATechno – Integritas dunia pendidikan tinggi Indonesia kembali berada di bawah sorotan tajam setelah mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual kampus yang melibatkan dua institusi pendidikan paling bergengsi di tanah air: Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menanggapi gelombang keresahan publik ini, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual di universitas tidak boleh mendapatkan toleransi sedikit pun dan pelakunya wajib diproses secara hukum yang transparan demi menjamin keadilan bagi para korban.
Highlights:
- Pernyataan Rektor Unpad: Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menegaskan Unpad tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan seksual dan berkomitmen pada proses hukum yang obyektif.
- Penonaktifan Guru Besar: Oknum profesor di Unpad segera dinonaktifkan dari tugas mengajar setelah laporan dugaan chat mesum mencuat.
- Pendampingan Korban: Unpad memberikan perhatian khusus dan pendampingan bagi mahasiswi asing yang menjadi sasaran pelecehan.
- Skorsing Massal di UI: 16 mahasiswa FH UI dilarang berkegiatan di kampus hingga akhir Mei 2026 demi kelancaran investigasi.
- Seruan DPR RI: Puan Maharani mendesak keadilan bagi korban dan pembenahan sistem keamanan di seluruh universitas nasional.
Pernyataan Resmi dan Komitmen Rektor Unpad
Menyusul viralnya dugaan percakapan tidak pantas yang melibatkan salah satu tenaga pendidiknya, Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita memberikan pernyataan resmi yang menekankan sikap "zero tolerance" institusi terhadap perilaku menyimpang. Dalam keterangannya, Prof. Arief menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang mencoreng nama baik kampus tersebut.
"Kami atas nama Universitas Padjadjaran mengucapkan rasa prihatin dan juga penyesalan yang mendalam akan terjadinya kejadian tersebut. Kejadian tersebut tentu saja merupakan hal yang tidak bisa kita tolerir, karena Unpad mengambil peran untuk tidak mentolerir sama sekali segala macam bentuk kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Padjadjaran," tegas Prof. Arief dalam video resminya.
Langkah cepat diambil oleh pihak rektorat Unpad dengan langsung menonaktifkan oknum guru besar yang bersangkutan segera setelah laporan masuk. Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses investigasi dapat berjalan secara objektif, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.