Darurat Pelecehan di UI dan Unpad: Kampus Bertindak Tegas!
- Techno VIVA
Selain tindakan administratif, Unpad juga berkomitmen memberikan pendampingan psikologis dan hukum yang intensif kepada korban, terutama karena kasus ini melibatkan mahasiswi asing dari program pertukaran pelajar.
Sanksi Disiplin dan Skorsing di Universitas Indonesia
Di saat yang hampir bersamaan, Universitas Indonesia juga mengambil langkah disipliner yang tak kalah tegas. Berdasarkan rekomendasi dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, pihak universitas resmi menjatuhkan sanksi penonaktifan akademik sementara terhadap 16 mahasiswa Fakultas Hukum.
Erwin Agustian Panigoro, selaku Direktur Hubungan Masyarakat UI, menjelaskan bahwa sanksi skorsing ini berlaku efektif mulai 15 April hingga 30 Mei 2026. Selama periode tersebut, para terduga pelaku dilarang mengikuti segala bentuk aktivitas akademik dan organisasi kemahasiswaan.
UI juga menerapkan pembatasan akses fisik bagi mahasiswa tersebut untuk masuk ke area kampus guna menjaga keamanan dan mencegah adanya potensi intimidasi terhadap pihak korban maupun saksi yang sedang memberikan keterangan.
Pentingnya Perlindungan Civitas Academica
Rentetan kasus ini memicu diskusi luas mengenai efektivitas Satgas PPKS universitas dalam mendeteksi dan menangani laporan kekerasan seksual. Puan Maharani mengingatkan bahwa universitas memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi seluruh mahasiswanya.
Pendidikan tinggi tidak boleh hanya fokus pada aspek intelektual semata, tetapi juga harus menjamin keamanan fisik dan mental bagi setiap individu di dalamnya.
Rektor Unpad Prof. Arief juga mengajak seluruh masyarakat, terutama mahasiswa, untuk tidak ragu melaporkan jika mengalami atau melihat tindakan pelecehan.
"Unpad menyambut baik segala macam bentuk masukan dari masyarakat... kami menghimbau apabila terjadi hal tersebut maka akan bisa diberikan pada Unpad sebagai bagian dari kami menegakkan aturan terkait kekerasan seksual," tambahnya.
Harapan Masa Depan Tanpa Kekerasan
Tindakan tegas yang diambil oleh UI dan Unpad diharapkan menjadi momentum bagi perguruan tinggi lain di seluruh Indonesia untuk lebih serius dalam melakukan pencegahan. Penanganan yang transparan dan perlindungan terhadap korban adalah kunci utama dalam memutus mata rantai kekerasan seksual di lingkungan akademik.