Guru Besar Unpad Bongkar Manfaat Besar Bank Tanah Prabowo Gibran
- Istimewa
VIVATechno - Keberadaan Badan Bank Tanah (BBT) era pemerintahan Prabowo–Gibran dinilai menjadi terobosan penting untuk menekan konflik agraria dan memastikan aset negara lebih tepat guna.
BBT kini bertugas sebagai pengelola tanah negara, mulai dari perencanaan, perolehan, pengadaan, pemanfaatan hingga pendistribusian lahan.
Pandangan tersebut disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof. Nia Kurniati, dalam sebuah diskusi di Kota Bandung, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, Bank Tanah hadir sebagai “manajer pertanahan” yang berbeda dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berfungsi sebagai regulator dan administrator.
“Lembaga ini sangat urgent. Kelahiran Bank Tanah jelas menguntungkan karena mengatur distribusi dan pengelolaan lahan secara lebih terukur,” ujar Prof. Nia.
Ia menambahkan, salah satu keuntungan besar BBT adalah kemampuannya menjaga kawasan lahan yang sudah memiliki status hak jelas.
Selama ini tanah negara sering menimbulkan konflik berkepanjangan akibat ditempati secara sembarangan. Dengan BBT, penggunaan dan peruntukan lahan menjadi lebih tertata.
Prof. Nia menegaskan bahwa tanah yang berada di bawah kendali BBT harus diberdayakan maksimal agar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. “Aset negara harus produktif, bukan sekadar tercatat di atas kertas,” katanya.
BBT Dinilai Wajib Demi Kesejahteraan Masyarakat
Dosen Fakultas Hukum Unpad lainnya, Yusuf Saepul Zamil, juga menilai BBT sebagai lembaga yang sangat krusial untuk menjaga aset tanah pemerintah agar bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyat.
“Dengan Hak Pengelolaan Lahan, tanah bisa dialokasikan untuk investasi, reforma agraria, konsolidasi tanah, hingga kebutuhan pengadaan lahan strategis,” jelasnya.
Dalam program reforma agraria, Yusuf menekankan pentingnya pengawasan agar penerima manfaat menggarap tanah sesuai peruntukan dan tidak memperjualbelikannya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa sebagian lahan negara yang sebelumnya tidak produktif kini sudah dimanfaatkan masyarakat, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Salah satu contoh keberhasilan adalah pengelolaan tambak bandeng oleh warga setempat.
Selain itu, BBT juga mengalokasikan tanah untuk pengembangan pusat logistik, pertanian, perikanan, pariwisata, UMKM, hingga perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).