1.152 Dapur MBG Masih Disetop, BGN Tegaskan Tak Ada Kompromi Standar

Dapur MBG
Sumber :
  • Badan Gizi Nasional

VIVATechno – Upaya pemerintah memastikan setiap porsi makanan yang tersaji dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar aman dan layak dikonsumsi terus dibuktikan dengan tindakan nyata, salah satunya adalah penghentian sementara operasional ribuan dapur yang belum memenuhi standar.

img_title BGN Minta Menu MBG Tidak Monoton, Luncurkan Aplikasi Reviu Kualitas

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat per 19 Mei 2026, sebanyak 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih berstatus disetop sementara operasionalnya karena belum memenuhi sejumlah ketentuan teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan penghentian sementara ini merupakan bagian dari langkah pembenahan menyeluruh demi menjaga mutu program MBG secara nasional dan tidak akan ada toleransi bagi unit yang belum memenuhi persyaratan.

img_title Purbaya Sinyal Efisiensi MBG Berlanjut, Nasib SPPG Diserahkan ke BGN

"Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Dadan dalam keterangannya, Senin 25 Mei 2026.

Berdasarkan catatan BGN, sejak awal 2025 total ada 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani evaluasi dan proses perbaikan standar layanan.

img_title KPK Soroti Risiko Korupsi MBG, Penindakan Jadi Opsi Terakhir

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG sudah berhasil menyelesaikan seluruh proses pembenahan dan kini telah kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik, sementara 1.152 SPPG sisanya masih dalam tahap penyelesaian perbaikan.

Ada tiga alasan utama mengapa sebuah SPPG bisa mendapatkan surat peringatan dan disetop sementara, yaitu infrastruktur fisik yang belum memenuhi standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta belum dilakukannya pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

IPAL menjadi syarat penting karena limbah dapur MBG berpotensi mencemari lingkungan sekitar jika tidak dikelola dengan benar, sementara SLHS adalah bukti bahwa kondisi sanitasi dan higiene dapur sudah layak untuk memproduksi makanan yang dikonsumsi khalayak luas.

Dalam hal sertifikasi, BGN melaporkan bahwa per minggu ketiga Mei 2026 sebanyak 16.046 SPPG atau sekitar 55 persen dari total SPPG yang beroperasi sudah mengantongi SLHS, sementara 2.646 SPPG lainnya masih dalam proses penerbitan sertifikat dan 10.533 SPPG berada dalam tahap persiapan pengajuan.

Total SPPG yang saat ini aktif beroperasi di seluruh Indonesia mencapai 29.225 unit yang tersebar di berbagai wilayah, menjadikannya jaringan distribusi pangan terbesar yang pernah dibangun pemerintah Indonesia dalam satu program tunggal.

Dadan menekankan bahwa SPPG yang saat ini masih menjalani proses perbaikan sebenarnya merupakan mitra yang sudah berkontribusi besar pada tahap awal pelaksanaan program MBG, sehingga pemerintah tidak langsung menutup mereka melainkan memberikan ruang dan pendampingan untuk berbenah.

"SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu," tambah Dadan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga tengah menerapkan sistem akreditasi bertahap terhadap SPPG pada 2026 dengan tiga kategori penilaian, yaitu Unggul (A), Sangat Baik (B), dan Baik (C), sebagai langkah lebih lanjut dalam memastikan standar kualitas program MBG terjaga secara konsisten dan terukur di seluruh Indonesia.

"Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional," imbuh Dadan.**