Dunia Kripto Indonesia Masuk Babak Baru, ABI Gandeng Regulator
- id.pinterest.com
VIVATechno - Asosiasi Blockchain Indonesia atau ABI resmi menggelar forum strategis bertajuk Bulan Literasi Kripto Aparat Penegak Hukum (BLK APH) sebagai upaya memperkuat pemahaman aparat terhadap perkembangan teknologi aset digital dan blockchain di Indonesia.
Forum tersebut menjadi ruang kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, hingga pelaku industri kripto di tengah meningkatnya kompleksitas transaksi digital berbasis blockchain yang bersifat lintas negara dan terdesentralisasi.
Dalam forum tersebut, ABI menilai percepatan inovasi aset digital saat ini belum sepenuhnya diimbangi dengan kesiapan teknis penegakan hukum.
Kondisi itu dinilai berpotensi memunculkan celah terhadap berbagai tindak kejahatan digital, mulai dari penipuan investasi hingga aliran dana ilegal yang sulit dilacak.
Perwakilan ABI mengatakan perkembangan teknologi blockchain telah menciptakan tantangan baru dalam proses investigasi maupun pembuktian hukum di pengadilan. Menurutnya, pendekatan regulasi saja tidak cukup tanpa dibarengi peningkatan literasi teknis aparat penegak hukum.
“Realitas yang dihadapi saat ini bukan lagi sekadar hitam dan putih. Munculnya laporan kerugian masyarakat maupun aliran dana yang sulit terlacak menjadi konsekuensi dari adanya jarak antara kecepatan inovasi dan kesiapan perangkat pendukung,” ujar perwakilan ABI dalam forum tersebut.
ABI berharap kolaborasi antara regulator, aparat penegak hukum, dan industri aset digital dapat semakin diperkuat agar proses investigasi kasus berbasis kripto berjalan lebih efektif, akurat, dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
OJK, KPK hingga PPATK Hadir dalam Forum Literasi Kripto
Forum BLK APH turut dihadiri sejumlah lembaga strategis nasional maupun internasional. Beberapa di antaranya yakni Otoritas Jasa Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Satgas PASTI, United Nations Office on Drugs and Crime, Polda Metro Jaya, serta Badan Reserse Kriminal Polri.
Kehadiran berbagai institusi tersebut menunjukkan bahwa isu aset digital kini menjadi perhatian serius, terutama terkait mitigasi risiko kejahatan siber dan perlindungan masyarakat di era ekonomi digital.
ABI menegaskan teknologi blockchain sejatinya memiliki sistem transparansi tinggi melalui mekanisme ledger yang tidak dapat dihapus. Namun di sisi lain, karakter teknologi yang borderless membuat proses pelacakan transaksi memerlukan kemampuan investigasi digital yang lebih mendalam.