Polsek Wanaraja Garut Amankan Pelaku Pungli Obyek Wisara Taaga Bodas Berkedok " Saridona".
- 1
Techno –Gerak cepat Polsek Wanaraja Garut mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap wisatawan di Taman Wisata Alam (TWA) Talaga Bodas Wanaraja Garut Senin 24 Agustus 2026.
Kapolsek.Wanaraja, AKP Abusono menyampaikan bahwa kejadian pungli berkedok "saredona" (seiklasnya) sempat viral di media sosial.Terduga pelaku pungli telah diamankan oleh pihak Polsek.Wanaraja dan masih dimintai keterangan oleh penyidik.
" Kami langsung bergerak cepat dan mengamankan yang bersangkutan, saat ini masih dimintai keterangan, " ujarnya, Senin, 24 Agustus 2026.
Terduga pelaku pungli berinisial M alias Jedak (46) diketahui warga setempat yang berprofesi sebagai tukang ojek, M kepada petugas mengaku kejadian itu bermula saat Jedak baru tiba ke tempat kerjanya, di hari kejadian Kamis 20 Agustus 2026 pagi. Jedak diberi tahu oleh petugas jaga pos TWA Talaga Bodas jika ada dua orang wisatawan (laki-laki dan perempuan) naik ke kawasan telaga tapi belum membayar tiket dan membawa sepeda motor.
"Saat wisatawan tersebut turun dari kawasan wisata, yang bersangkutan meminta biaya kepada wisatawan tersebut, " kata Abu.
TWA Talaga Bodas sendiri diketahui mengeluarkan kebijakan untuk wisatawan dilarang untuk membawa kendaraan ke kawasan Talaga Bodas, sebagai gantinya wisatawan bisa menyewa jasa ojek atau berjalan kaki menuju puncak, yang jaraknya terpaut sekitar 350 meter dari pos tiket.
Adapun tarif sewa ojek dari pangkalan menuju Talaga Bodas sebesar Rp 10 ribu per orang untuk satu balikan. Dalam kasua dugaan pungli yang viral wisatawan terdiri dari dua orang, jika menyewa ojek keduanya harus membayar uang sewa sebesar Rp 40 ribu untuk ongkos ojek bolak-balik dari pos menuju Kawasan Talaga Bodas.
Sementara itu kedua wisatawan tidak menyewa ojek dan perjalanan mereka menuju telaga dari pos tiket sudah dilaksanakan. Perlu diketahui bahwa aturan tidak boleh membawa kendaraan bermotor menuju kawasan telaga ini diketahui telah diberlakukan sejak lama oleh pengelola, Alasannya untuk memberdayakan masyarakat setempat dari dua desa terdekat di wilayah TWA Talaga Bodas.