Peredaran Vape Terlarang Etomidate Dikendalikan di Lapas Cipinang

Hukum
Sumber :
  • Pinterest

VIVA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menangani dugaan pengendalian peredaran vape etomidate dari dalam lapas. 

Narkoba 18 Gram Sabu Terbongkar di Lapas Tangerang, IPW Desak Kalapas Dicopot!

Sinergi dilakukan sejak informasi awal diterima aparat pemasyarakatan pada akhir Januari 2026.

Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, mengatakan langkah cepat diambil dengan memperkuat pengamanan internal serta membuka koordinasi penuh dengan kepolisian guna memastikan penanganan berjalan objektif dan profesional.

Prabowo Jadikan Narkoba Prioritas Nasional, Kepala BNN Ungkap Fakta Lapangannya

“Begitu menerima informasi dari kepolisian, kami langsung berkoordinasi dan melakukan langkah pengamanan internal. Seluruh proses dilakukan bersama aparat penegak hukum,” ujar Wachid kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Menurut dia, koordinasi dimulai pada 31 Januari 2026 setelah pihak lapas memperoleh informasi resmi terkait dugaan keterlibatan warga binaan dalam perkara hukum di luar lembaga pemasyarakatan. 

Pengusaha Laporkan WNA Rusia ke Mabes Polri, Dugaan Penipuan Bermodus Transaksi Kripto

Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui razia kamar hunian oleh petugas pengamanan lapas. Dari hasil razia, petugas menemukan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk komunikasi ilegal. 

Barang bukti kemudian diamankan dan diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri pada hari yang sama. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap dua warga binaan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam pembagian tugas, kepolisian menangani proses penyidikan pidana, sementara Lapas Cipinang fokus pada pengamanan internal serta penegakan disiplin pemasyarakatan. 

Kedua warga binaan terkait ditempatkan di blok restoratif guna menjaga kondusivitas selama proses hukum berlangsung.

Selain itu, Lapas Cipinang melakukan evaluasi sistem pengamanan serta membuka akses data yang dibutuhkan penyidik sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum. 

Wachid menilai sinergi lintas lembaga penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan sekaligus mempercepat penanganan kasus.

Ia menegaskan kolaborasi dengan kepolisian akan terus diperkuat sebagai langkah pencegahan kejahatan dari balik tembok lapas. 

Menurutnya, koordinasi yang solid diperlukan untuk menjaga keamanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

“Prinsip kami jelas, setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum. Sinergi dengan kepolisian memastikan proses berjalan adil dan transparan,” kata Wachid.*