Wacana Perubahan Struktur Polri Memanas, KNAI Angkat Data Survei Keamanan Dunia

Hukum
Sumber :
  • Pinterest

VIVA - Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI) menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. 

Program Wisata Religi Kapolri di Hari Bhayangkara ke-80 Berlanjut

Organisasi advokat tersebut menilai posisi Polri seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden guna menjaga independensi institusi serta stabilitas keamanan nasional.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNAI, Pablo Benua, mengatakan perubahan struktur kelembagaan berpotensi memengaruhi proses penegakan hukum apabila tidak dikaji secara komprehensif. 

Komjen Karyoto Jadi Sorotan, Begini Rekam Jejaknya di Polri dan KPK

Menurut dia, evaluasi seharusnya didasarkan pada tingkat rasa aman dan kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian.

“Penilaian terhadap isu ini perlu berangkat dari tingkat kepuasan masyarakat dan rasa aman yang dirasakan warga negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Pablo dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2026.

Tak Lagi Sekadar Blokir Situs, Ini Strategi Baru Pemerintah Lawan Judi Online

Ia menyebut sejumlah hasil survei internasional menunjukkan tingkat keamanan Indonesia berada pada kategori tinggi. 

Salah satunya merujuk pada riset Gallup Law and Order yang menempatkan Indonesia dengan skor 89 dari 100 atau peringkat ke-19 dari 144 negara dalam indeks keamanan global.

Menurut Pablo, capaian tersebut menunjukkan masyarakat relatif merasa aman saat beraktivitas, termasuk berjalan sendiri pada malam hari. Ia juga menilai posisi Indonesia berada di atas sejumlah negara yang struktur kepolisiannya berada di bawah kementerian.

Selain itu, KNAI menilai anggapan bahwa Polri akan lebih mudah diawasi jika berada di bawah kementerian merupakan narasi yang perlu dikaji ulang. 

Pablo berpendapat langkah tersebut justru berpotensi membuka ruang politisasi, khususnya terkait kebijakan anggaran.

“Penempatan Polri di bawah kementerian berisiko menimbulkan politisasi berbasis anggaran yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum,” kata dia.

KNAI menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden, sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia. Dalam sistem tersebut, Presiden dinilai memegang tanggung jawab utama atas keamanan nasional.**