Sistem Pengawasan Ketat PMN untuk Cegah Fraud di Lapangan

Bisnis Retail
Sumber :
  • Pinterest

 

XLSMART dan REMIND Pasang Mesin Otomatis Pengumpul Sampah Gadget di ITB

VIVA - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) setelah meraih kategori Indonesia Most Trusted Companies dalam ajang Corporate Governance Perception Index (CGPI) Award 2025.

Penghargaan tersebut hadir di tengah peningkatan kesejahteraan nasabah ultra mikro perempuan yang tergabung dalam program PNM Mekaar. 

Tambah Jaringan Hingga 31 Diler, BYD Serbu Pasar Otomotif Jawa Barat!

Berdasarkan survei lembaga riset independen INDEKSTAT 2025, pendapatan bersih nasabah PNM Mekaar meningkat dari Rp2,02 juta menjadi Rp2,90 juta per bulan.

Kenaikan tersebut setara dengan tambahan sekitar Rp875 ribu per bulan. Selain itu, kemampuan pengembangan usaha nasabah juga disebut meningkat hampir 29 persen.

Bahaya Lupa Amankan Data Digital, Pakar Siber Ungkap Modus Peretasan Baru!

PNM saat ini melayani sekitar 23,3 juta nasabah perempuan prasejahtera di berbagai wilayah Indonesia melalui jaringan operasional yang tersebar di 36 provinsi.

PNM Dinilai Konsisten dari Pusat hingga Lapangan

Direktur Utama PNM, Kindaris, mengatakan tata kelola yang baik bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik.

Menurut Kindaris, seluruh insan PNM memiliki tanggung jawab memastikan proses bisnis berjalan transparan dan memberikan manfaat bagi nasabah.

“Bagi PNM, tata kelola yang baik bukan hanya soal aturan yang harus dipenuhi, tetapi tentang menjaga kepercayaan. Setiap insan PNM, dari kantor pusat hingga lapangan, memiliki peran untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan benar, transparan, dan membawa manfaat bagi nasabah,” ujar Kindaris.

PNM mencatat memiliki lebih dari 43 ribu Account Officer (AO) yang bertugas mendampingi nasabah Mekaar di 58 kantor cabang.

Nasabah PMN

Photo :
  • Istimewa

Dalam praktik operasionalnya, PNM menerapkan sejumlah mekanisme pengawasan dan kepatuhan, termasuk Sistem Pelaporan Pelanggaran atau Whistleblowing System (WBS) untuk mendeteksi potensi pelanggaran maupun tindakan fraud.

Sistem tersebut juga disebut memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan identitas pelapor. Di tingkat lapangan, setiap pertemuan kelompok nasabah Mekaar diawali dengan pembekalan dan penguatan nilai integritas oleh para Account Officer.

PNM menyebut para AO diwajibkan menjalankan pendampingan secara jujur, tidak menyalahgunakan dana nasabah, serta tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari nasabah yang didampingi.

Halaman Selanjutnya
img_title