Alarm Keras untuk Pemerintah! 5 Peserta SPPI Meninggal dalam Program Bela Negara
- Istimewa
VIVA - Meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) menjadi sorotan publik.
Pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, meminta pemerintah segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut rangkaian insiden tersebut.
Kelima peserta diketahui merupakan warga sipil calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang mengikuti pelatihan bela negara dan manajerial di sejumlah satuan TNI. Mereka meninggal dunia dalam rentang waktu 17 hingga 26 Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, para korban meninggal akibat sejumlah kondisi medis, seperti cardiac arrest atau henti jantung, heat stroke, tuberkulosis, hingga pneumonia dengan komplikasi.
Hardjuno menilai kasus ini tidak dapat dipandang sebagai persoalan teknis biasa karena melibatkan program resmi negara dan menyangkut keselamatan warga sipil.
“Lima nyawa hilang dalam program yang diselenggarakan negara. Yang harus diperiksa bukan hanya penyebab medis setiap korban, tetapi juga proses seleksi kesehatan, desain latihan, standar keselamatan, kesiapan tenaga medis, hingga rantai komando pelaksanaan program,” kata Hardjuno dalam keterangannya.
Evaluasi Program SPPI dan Sistem Keselamatan Peserta
Menurut Hardjuno, negara memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan seluruh peserta program dapat mengikuti pelatihan dengan aman. Karena itu, ia menilai evaluasi internal saja belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.
Ia mencontohkan sejumlah kasus di negara lain yang menunjukkan tingginya standar akuntabilitas dalam pelatihan negara. Di Singapura, kata dia, kematian seorang prajurit akibat heat stroke pada 2018 langsung direspons dengan penghentian sementara latihan, investigasi independen, hingga proses hukum terhadap pihak yang dinilai lalai.
Sementara di Inggris, kematian tiga tentara cadangan dalam latihan militer berujung pada sanksi institusional terhadap Kementerian Pertahanan karena dianggap gagal mengelola risiko keselamatan peserta.
“Indonesia tidak boleh menganggap lima kematian sebagai risiko biasa. Semakin besar jumlah korban, semakin besar pula kewajiban negara untuk membuka proses investigasi secara transparan,” ujarnya.
DPR Minta Pelatihan SPPI Dihentikan Sementara
Desakan evaluasi juga datang dari anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia meminta Kementerian Pertahanan menghentikan sementara pelaksanaan latihan SPPI hingga evaluasi menyeluruh dilakukan.