Sat Narkoba Polres Garut Temukan Miras di Gudang Sekitar Tempat Hihuran
- 1
Techno –Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Sat Narkoba Polres Garut bersama personil gabungan (Brimob, TNI dan Satpol PP) melaksanakan kegiatan Razia Minuman Keras (Miras) Obat Keras Terbatas dan tempat hiburan malam di sekitar Kerkoff Tarogong Kidul Garut.
Kasat Resnarkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Titik lokasi dipusatkan di sekitar Kerkoff Garut yang selama ini menjadi surganya para pedagang miras maupun OKT.
“ Razia ini merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan OKT yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, ujarnya Jumat 4 September 2026 malam.
Setelah memastikan tidak terlihat adanya aktivitas peredaran miras maupun OKT, puluhan personil gabungan langsung menuju tempat hiburan yang lokasinya tak jauh dari Kerkoff. Terdapat empat tempat hiburan dilokasi tersebut yang langsung dilakukan pemeriksaan, untuk memastikan tidak ada yang mempergunakan narkoba.
" Kami memang tak menemukan adanya pengunjung yang menggunakan narkoba, " ungkap Usep.
Lanjut Usep, namun anggotanya menemukan seratusan botol minuman keras berbagai merek yang disimpan disalah satu gudang tak jauh dari komplek hiburan malam. Petugas pun langsung melakukan penyitaan seratusan botol miras berikut pemiliknya.
" Selain miras, disejumlah titik lainnya kami juga berhasil menyita jenis minuman keras permentasi yang berbahaya bagi peminumnya, " katanya.
Seluruh barang bukti langssung dilakukan penyitaan, termasuk para pedagang miras kemudian diangkut ke Mapolres Garut untuk dilakukan pemeriksaan.
" Kami akan terus melakukan razia, hingga para pedagang betul-betul jera dan berhenti berjualan, " pungkasnya.