Kemensos Gandeng Pemkab Bekasi Perkuat Data Penerima Bansos 2026
- Istimewa
VIVA - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas data sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui kebijakan berbasis data yang lebih presisi.
Pemkab Bekasi Dukung Penguatan Sistem Data Sosial
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Membangun SDM menuju Kemandirian Ekonomi yang juga diikuti sosialisasi DTSEN kepada camat, kepala desa, lurah, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pilar sosial, serta pendamping desa se-Kabupaten Bekasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pembaruan data sosial melalui penguatan peran operator desa serta peningkatan fasilitas pendukung.
Menurutnya, operator SIKS-NG memiliki peran penting dalam memastikan akurasi data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.
“Operator SIKS-NG memang tidak menerima gaji tetap, tetapi diberikan tali asih sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan,” ujarnya.
Pemkab Bekasi juga berencana menambah dukungan fasilitas kerja bagi operator desa.
“Pada triwulan ketiga nanti, kami menargetkan program satu desa satu laptop untuk mendukung kerja operator dalam pemutakhiran data,” katanya.
Tantangan Pemutakhiran Data di Kabupaten Bekasi
Asep menjelaskan, salah satu tantangan dalam pemutakhiran data sosial di Kabupaten Bekasi adalah perbedaan jumlah penduduk antar desa yang cukup signifikan.
Desa dengan populasi besar membutuhkan operator data lebih banyak dibandingkan desa dengan jumlah penduduk lebih kecil.
Karena itu, pemerintah daerah akan menyesuaikan kebutuhan operator secara teknis di masing-masing desa agar proses pembaruan data dapat berjalan optimal.
Ia berharap dukungan fasilitas dan penyesuaian jumlah operator dapat meningkatkan profesionalisme pengelola data di tingkat desa.
“Dengan dukungan yang terukur ini, kami berharap operator desa dapat bekerja lebih profesional sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat,” kata Asep.