Tiga Pelaku Spesialis Bobol Warung Kelontongan Ditangkap

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Larif,Kanit Reskrim Cibatu, Ipda Iwan Setiawan dan tiga pelaku bobol warung kelomtongan
Sumber :
  • 1

Techno –Jajaran Polsek Cibatu Garut, akhirnya berhasil membekuk tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), usai membobol sebuah warung kelontongan yang ditinggalkan pemiliknya keluar kota, Rabu 2 September 2026 malam lalu. Korban Yanti (45) warga Kampung Wedasari, Desa Sukalilah, Kecamatan Cibatu Garut alami kerugian hingga jutaan rupiah.

Viral di Media Sosial, Aksi Preman Kampung Acungkan Celurit Berakhir di Bui

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Larif mengatakan bahwa hampir seluruh barang dagangan, mulai dari minuman hingga kue kering jajanan anak berhasil digondol para pelaku.

" Setelah dihitung ada 39 jenis barang dagangan, mulai dari minuman bersoda hingga kue jajanan anak anak digondol pelaku, " ujarnya, Jumat 4 September 2026.

Ibu dan Bayi Tewas Diduga Usai Aborsi, Polisi : " Kami Masih Lakukan penyelidikan "

Aksi pencurian sendiri terjadi pada hari Rabu 2 September 2026 malam, namun korban baru melaporkan kejadian tersebut Jumat 4 September 2026 pagi.

" Hanya saja korban saat kejadian tengah diluar kota dan baru pulang hari Jumat ini, sehingga baru dilaporkan, " ungkap Amir.

Viral Seorang Siswi SMP di Garut, Menjadi Korban Bulllying

Lanjut Amir, usai menerima laporan ujit Reskrim Polsek Cibatu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak berselang lama tiga diduga pelaku pencurian berhasil diamankan, mereka langsung digelandang ke Mapolsek Cibatu Garut.

" Ketiganya sudah mengakui sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan, " katanya.

Sementara itu berdasarkan keterangan diduga para pelaku, mereka berhasil masuk kedalam warung dengan cara mencongkel pintu warung dengan menggunakan golok. Para pelaku langsung beraksi menggondol seluruh barang dagangan milik korban.

" Semua barang yang ada mereka bawa, sehingga kondisi warung saat ditemukan sudah dalam kondisi berantakan, " ucap Amir.

Ketiga diduga pelaku curat masing-masing berinisial SN (30) warga Cibatu, DR (30) dan LH (27) warga Kecamatan Kersamanah Garut, kini mendekam di sel Polsek Cibatu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sebelum tertangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan ketiga terduga pelaku, bahwa mereka sebelumnya telah beraksi membobol tiga warung kelontongan yang berada diwilayan Kecamatan Cibatu Garut.

Polisi menghimbau agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama saat meninggalkan warung tempat usaha. 

" Setidaknya saat meninggalkan rumah atau warung tempat usaha, melapor ke ketua RT setempat, ' pungkas Amir.