Dirjen Imigrasi Buka Suara, Bebas Visa Dinilai Tak Bisa Hanya Kejar Wisatawan

Visa
Sumber :
  • Pinterest

VIVA - Wacana perluasan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali menjadi perhatian. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menarik investasi asing, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. 

Beli Tablet Dapat Stylus Gratis? Cek Daftar Rekomendasi Terbarunya!

Namun di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari pengawasan keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, hingga potensi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

Isu tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk "Menguji Wacana Perluasan Bebas Visa: Peluang atau Ancaman?" yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.

Stok Beras Nasional Tembus 5,4 Juta Ton, BULOG Waspada Risiko Penurunan Mutu

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan keimigrasian memiliki fungsi strategis sebagai pendukung pembangunan ekonomi melalui pelayanan kepada investor, pelaku usaha dan sektor pariwisata.

Menurut Hendarsam, salah satu contoh implementasi kebijakan tersebut terlihat dari program Golden Visa yang hingga kini telah mencatat komitmen investasi sekitar Rp52,1 triliun.

iPad Mini A17 Pro vs Huawei MatePad Mini: Siapa Raja Tablet Ringkas 2026?

Ia menegaskan, kemudahan layanan keimigrasian tidak berarti mengurangi aspek pengawasan. 

Pemerintah tetap menerapkan selective policy, yakni hanya memberikan kemudahan kepada warga negara asing yang memenuhi persyaratan, memiliki rekam jejak baik, mematuhi hukum Indonesia, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

Hendarsam menambahkan, keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan menjadi faktor penting agar Indonesia tetap kompetitif dalam menarik investasi tanpa mengabaikan kepentingan nasional.

Pengawasan Tetap Menjadi Bagian Kebijakan

Menurut Hendarsam, pengawasan terhadap warga negara asing bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi maupun kunjungan wisatawan internasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas investasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Ia menyatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat transformasi digital layanan sekaligus meningkatkan pengawasan secara proporsional.

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta pemerintah melakukan evaluasi berbasis data terhadap kebijakan bebas visa, termasuk rencana penambahan negara penerima fasilitas tersebut.

Menurut Sugiat, kebijakan keimigrasian seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga memperhitungkan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima Indonesia.

Halaman Selanjutnya
img_title