312 Ton Meat Bone Meal Mengandung Porcine Dimusnahkan
- Istimewa
Selain mencabut izin perusahaan yang terkait dengan produk yang dimusnahkan, Kementan juga membekukan sementara empat unit usaha sambil menunggu klarifikasi dari otoritas Brasil mengenai jaminan bahwa produk MBM tidak tercampur unsur porcine.
Aturan Impor MBM Diperketat
Sebagai langkah pencegahan, Kementerian Pertanian telah mengirim surat kepada 11 negara pemasok meat bone meal ke Indonesia.
Melalui kebijakan tersebut, setiap pengiriman MBM kini diminta menyertakan hasil uji PCR selain sertifikat kesehatan yang selama ini menjadi dokumen wajib ekspor.
Menurut Kementan, kebijakan tambahan tersebut bertujuan memperkuat sistem pengawasan terhadap bahan baku pakan ternak tanpa mengganggu pasokan MBM bagi industri dalam negeri.
Pemerintah menegaskan pengawasan terhadap produk impor akan terus diperketat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan bahan pakan, kesehatan hewan, serta memastikan setiap produk yang masuk ke Indonesia memenuhi ketentuan peraturan yang berlaku.*