Jawa Barat Diduga Kehilangan Pajak Air Tanah Miliaran Rupiah, Ini Temuan Pakar ITB
- Istimewa
VIVA – Dugaan pengambilan air tanah tanpa izin di Jawa Barat masih menjadi persoalan serius. Pakar Hidrogeologi Institut Teknologi Bandung (ITB), Irwan Iskandar, menyebut hasil estimasi menunjukkan volume pengambilan air tanah di provinsi tersebut bisa mencapai 14 kali lebih besar dibandingkan data yang tercatat secara resmi.
Menurut Irwan, selisih tersebut bukan hanya berpotensi mengurangi penerimaan Pajak Air Tanah (PAT), tetapi juga memperbesar risiko terhadap kondisi lingkungan akibat eksploitasi air tanah yang tidak terpantau.
Estimasi Berdasarkan Investigasi dan Aktivitas Pengguna Air
Irwan menjelaskan estimasi tersebut diperoleh melalui proses investigasi, penertiban, dan pengawasan terhadap sektor-sektor yang berpotensi mengambil air tanah tanpa izin.
Analisis dilakukan dengan menggabungkan data sosial, aktivitas ekonomi, serta kewajaran penggunaan air oleh berbagai jenis industri di Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa Pusat Air Tanah dan Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM telah memiliki sistem pemantauan izin penggunaan air tanah.
Namun, menurutnya, belum seluruh pengguna air tanah telah terdaftar sebagai pemegang izin resmi sehingga data yang tersedia belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.
"Data penggunaan air tanah yang tercatat saat ini belum menggambarkan kondisi aktual karena masih ada pengguna yang belum terdaftar," ujar Irwan.
Industri Non-AMDK Dinilai Perlu Pengawasan Lebih Ketat
Berdasarkan data PATGTL Badan Geologi tahun 2026 yang dipaparkan Irwan, penggunaan air tanah di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten didominasi sektor industri selain makanan dan minuman, air minum dalam kemasan (AMDK), farmasi, dan kesehatan.
Kelompok industri tersebut disebut mencapai sekitar 72 persen atau 309.360,84 meter kubik per hari.
Sementara itu, industri AMDK, makanan dan minuman, serta farmasi umumnya telah memiliki izin dan berada dalam pengawasan instansi pemerintah sehingga volume air yang digunakan relatif lebih mudah dipantau.
Karena itu, Irwan menilai pengawasan terhadap sektor industri lainnya perlu diperkuat guna menekan potensi pengambilan air tanah tanpa izin.
Pengambilan Air Tanah Sulit Dideteksi
Menurut Irwan, salah satu tantangan terbesar adalah lokasi pengambilan air tanah yang tidak mudah terlihat. Titik sumur maupun pompa dapat ditempatkan di area tertutup sehingga sulit diketahui melalui pemeriksaan biasa.