Cukai Rokok Elektrik 2026 Tak Naik, Tapi Ingat, Merokok Tetap Dilarang!

Ilustrasi Dilarang Merokok
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Techno – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri rokok elektrik di Indonesia. 

Pendampingan PNM Diklaim Perkuat Ketahanan Keuangan Keluarga

Kebijakan ini dianggap memberi ruang bernapas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendominasi sektor tersebut.

Namun di sisi lain, para pelaku industri juga menegaskan kebijakan fiskal ini bukan berarti dorongan untuk merokok. Edukasi dan kampanye hidup sehat tetap harus dikedepankan.

PosAja UMKM Meluncur di Android, Buka Toko Online dengan Pengiriman Lebih Cepat

“APVI memandang keputusan Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan CHT dan HJE sebagai langkah positif bagi UMKM yang masih bertumbuh. Tapi penting diingat, rokok elektrik bukan ajakan untuk merokok, melainkan peluang inovasi bagi usaha kecil,” ujar Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, dalam keterangannya, Rabu 29 Oktober 2025.

Budiyanto menjelaskan, stabilitas harga dan kepastian regulasi yang diberikan pemerintah akan membantu pelaku UMKM fokus pada inovasi produk lokal dan perluasan lapangan kerja, tanpa tekanan kenaikan beban cukai.

UMKM Bandung dan Cirebon Dapat Pendampingan Digital, Stimulus Skill Tools AI

Ilustrasi Dilarang Merokok

Photo :
  • Pinterest

“Dengan adanya kepastian usaha, para pelaku bisa lebih fokus meningkatkan kualitas produksi, memperluas jaringan kerja, dan tetap patuh pada aturan yang berlaku,” tambahnya.

Meski demikian, APVI menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap rokok ilegal. Jika produk ilegal dibiarkan beredar, industri yang taat aturan justru akan tertekan.

“Kebijakan yang adil harus diimbangi dengan pengawasan ketat agar pelaku resmi tidak kalah bersaing dengan produk tanpa cukai,” tegas Budiyanto.

Lebih lanjut, APVI juga mendorong agar pemerintah memperkuat dukungan non fiskal melalui akses pembiayaan, kepastian hukum, dan pendampingan usaha. 

Dukungan berkelanjutan ini diyakini akan menciptakan iklim industri yang sehat dan ramah tenaga kerja.

Budiyanto menutup pandangannya dengan optimisme bahwa industri rokok elektrik yang patuh aturan dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi digital, bukan promosi gaya hidup merokok.

“Kami mendukung penuh kampanye dilarang merokok. Fokus kami adalah industri yang sehat, legal, dan berkontribusi bagi negara tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat,” terangnya.*