Jangan Panik, Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur!

Rekening Diblokir
Sumber :
  • VIVA

VIVATechno – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mulai memblokir sementara rekening-rekening yang tidak aktif atau dikenal sebagai rekening dorman.

Scan QR Saat Lebaran? Hati-Hati, Modus Baru Ini Bisa Kuras Rekening Seketika

Langkah ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, Mengapa rekening yang tidak digunakan justru diblokir?

Ternyata, keputusan ini bukan tanpa alasan. PPATK menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan demi melindungi kepentingan nasabah dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.

PPATK Blokir Rekening Molor! UMKM dan Freelance Waspada!

Penelusuran mereka selama lima tahun terakhir menunjukkan banyaknya penyalahgunaan rekening pasif yang tidak disadari oleh pemilik sah.

Alasan Utama Pemblokiran Rekening Dorman

Waspada Rekening Diblokir PPATK! Lakukan 4 Langkah Ini Agar Rekening Tetap Aman

Penyalahgunaan untuk Kejahatan Keuangan

PPATK menemukan bahwa rekening dorman sering dipakai oleh pihak ketiga untuk menampung dana hasil kejahatan, seperti:

  • Pencucian uang
  • Peretasan
  • Jual beli rekening
  • Penggunaan nama palsu (nominee)
  • Transaksi narkotika dan korupsi

Potensi Kerugian Bagi Nasabah Sendiri

Rekening dorman tetap dikenai biaya administrasi oleh bank. Karena tidak digunakan, saldo dalam rekening ini lama-kelamaan bisa habis dan akhirnya ditutup secara otomatis oleh sistem bank.

Dana Pemerintah yang Tidak Tersalurkan

Salah satu temuan besar PPATK adalah adanya dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2,1 triliun yang mengendap di rekening penerima yang tidak aktif selama lebih dari tiga tahun.

Selain itu, ditemukan pula lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah yang seharusnya aktif namun dalam status dorman, menyimpan dana sekitar Rp 500 miliar.

Rekening Tidur dalam Jumlah Besar

Hingga saat ini, PPATK mencatat lebih dari 140 ribu rekening dorman yang telah tidak aktif selama lebih dari 10 tahun, dengan total dana lebih dari Rp 428 miliar.

Mereka juga menemukan lebih dari satu juta rekening yang diduga terkait tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee.

Tujuan dan Dampak Kebijakan

Kebijakan pemblokiran sementara ini mulai diterapkan sejak 15 Mei 2025, berdasarkan laporan bank pada Februari 2025.

PPATK menegaskan bahwa pemblokiran bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman 100 persen.

Tujuan utama langkah ini adalah:

  • Mendorong verifikasi ulang oleh pemilik rekening
  • Memastikan rekening digunakan sebagaimana mestinya
  • Menghindari penyalahgunaan untuk kejahatan finansial
  • Menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan

Imbauan untuk Masyarakat

PPATK mengimbau masyarakat untuk segera mengecek status rekening masing-masing.

Halaman Selanjutnya
img_title