Jangan Panik, Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Nganggur!
- VIVA
Jika menerima notifikasi bahwa rekening dinyatakan dorman, segera lakukan verifikasi atau pembaruan data ke bank terkait.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk rutin menggunakan rekening, meski hanya untuk transaksi kecil atau dengan mengaktifkan autodebet layanan rutin.
Ini akan membantu mencegah rekening masuk kategori pasif.
Penegakan KYC dan CDD oleh Perbankan
PPATK juga merekomendasikan agar bank memperketat kebijakan Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD).
Dua kebijakan ini penting untuk mengenali profil dan aktivitas nasabah secara akurat dan mencegah penyalahgunaan identitas atau rekening.
Kebijakan ini bukan ditujukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rekening bank digunakan oleh pihak yang benar, untuk tujuan yang sah, dan tidak menjadi alat kejahatan.
Dengan menjaga rekening tetap aktif dan data tetap valid, Anda turut membantu memperkuat keamanan sistem keuangan Indonesia.