Telat Perpanjang SIM? Siap-Siap Ujian Ulang dan Biaya Tambahan, Ini Solusinya!
Sabtu, 7 Juni 2025 - 17:38 WIB
Sumber :
- pexels
Dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP asli
- SIM lama
- Bukti pembayaran biaya perpanjangan
4. Manfaatkan Layanan Online
Kini perpanjangan SIM bisa dilakukan lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI di Android/iOS. Setelah mengisi data, unggah dokumen, dan bayar biaya, SIM akan dikirim langsung ke rumah dalam waktu 3–7 hari kerja.
Baca Juga :
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Begini Cara Perpanjang SIM Online 2025 yang Jarang Diketahui
5. Perpanjangan SIM Bisa Dilakukan di Mana Saja
Selain aplikasi, kamu juga bisa memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling atau langsung ke Satpas terdekat. Tapi ingat, sebaiknya datang beberapa hari sebelum tanggal kadaluarsa untuk menghindari antrean dan risiko terlewat.
Baca Juga :
ShopeePay Permudah Akses Keuangan Digital dengan Program Bebas Biaya, Ini Dia Cara Memanfaatkan Fiturnya!
Maka dari itu, perhatikan masa berlaku SIM dan manfaatkan layanan digital untuk perpanjangan lebih praktis. Jangan sampai menyesal hanya karena lupa tanggal!(*)