Rahasia Perpanjang SIM Tanpa Drama, Cukup Penuhi Syarat Ini
Rabu, 25 Desember 2024 - 13:30 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Tidak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memberikan dampak buruk bagi pengendara.
SIM yang kadaluarsa membuat seseorang tidak memiliki legalitas untuk berkendara, sehingga jika terjadi pelanggaran atau kecelakaan, pengendara bisa dikenakan sanksi hukum tertentu.
Selain itu, hal ini juga bisa mengganggu mobilitas sehari-hari, terutama bagi mereka yang membutuhkan kendaraan untuk bekerja.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang SIM, beberapa dokumen dan persyaratan perlu dipenuhi:
- KTP asli dan fotokopi: Dua lembar fotokopi KTP diperlukan bersama dengan KTP asli.
- SIM asli: SIM yang akan diperpanjang beserta dua lembar fotokopi.
- Surat keterangan kesehatan: Dapat dibuat di lokasi perpanjangan SIM.
- Hasil tes psikologi: Tes ini bisa dilakukan secara online melalui situs atau aplikasi ePPsi SIM.
- Formulir pengajuan perpanjangan: Formulir ini harus diisi dengan lengkap.
- Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan aktif: Wajib dilampirkan.
Halaman Selanjutnya
Biaya Perpanjangan SIM Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang PNBP Polri, biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut: