Dirjen Imigrasi Buka Suara, Bebas Visa Dinilai Tak Bisa Hanya Kejar Wisatawan
VIVA - Wacana perluasan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) kembali menjadi perhatian. Di satu sisi, kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menarik investasi asing, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan adanya risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari pengawasan keimigrasian, penyalahgunaan izin tinggal, hingga potensi masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Isu tersebut menjadi pembahasan dalam diskusi publik bertajuk "Menguji Wacana Perluasan Bebas Visa: Peluang atau Ancaman?" yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, mengatakan kebijakan keimigrasian memiliki fungsi strategis sebagai pendukung pembangunan ekonomi melalui pelayanan kepada investor, pelaku usaha dan sektor pariwisata.
Menurut Hendarsam, salah satu contoh implementasi kebijakan tersebut terlihat dari program Golden Visa yang hingga kini telah mencatat komitmen investasi sekitar Rp52,1 triliun.
Ia menegaskan, kemudahan layanan keimigrasian tidak berarti mengurangi aspek pengawasan.
Pemerintah tetap menerapkan selective policy, yakni hanya memberikan kemudahan kepada warga negara asing yang memenuhi persyaratan, memiliki rekam jejak baik, mematuhi hukum Indonesia, serta memberikan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Hendarsam menambahkan, keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan menjadi faktor penting agar Indonesia tetap kompetitif dalam menarik investasi tanpa mengabaikan kepentingan nasional.
Pengawasan Tetap Menjadi Bagian Kebijakan
Menurut Hendarsam, pengawasan terhadap warga negara asing bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi maupun kunjungan wisatawan internasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas investasi sekaligus memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.
Ia menyatakan Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus memperkuat transformasi digital layanan sekaligus meningkatkan pengawasan secara proporsional.
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
Dalam forum yang sama, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta pemerintah melakukan evaluasi berbasis data terhadap kebijakan bebas visa, termasuk rencana penambahan negara penerima fasilitas tersebut.
Menurut Sugiat, kebijakan keimigrasian seharusnya tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga memperhitungkan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima Indonesia.
Ia menilai setiap perluasan fasilitas bebas visa perlu didukung kajian menyeluruh agar manfaat yang diperoleh sebanding dengan berbagai konsekuensi yang mungkin muncul, termasuk dari sisi penerimaan negara, keamanan, dan kedaulatan.
Sugiat juga menekankan pentingnya pengawasan keimigrasian yang kuat agar kemudahan akses masuk ke Indonesia tetap berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kepentingan nasional.
Rektor Universitas Pancasila Prof. Adnan Hamid menilai pengawasan terhadap tenaga kerja asing ilegal masih menghadapi tantangan akibat koordinasi antarlembaga yang belum sepenuhnya terintegrasi.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh warga negara asing yang masuk melalui fasilitas tertentu untuk bekerja tanpa izin sesuai ketentuan.
Sebagai solusi, Adnan mengusulkan penguatan koordinasi melalui regulasi bersama antara kementerian terkait serta pemerintah daerah agar proses pengawasan terhadap tenaga kerja asing dapat dilakukan sejak tahap awal kedatangan.
Diskusi yang juga menghadirkan Guru Besar Hukum Internasional UI Prof. Hikmahanto Juwana dan Co-Founder ISESS Khairul Fahmi tersebut menyoroti bahwa kebijakan bebas visa merupakan keputusan strategis yang memerlukan pertimbangan dari berbagai aspek.
Berbagai pandangan yang muncul menunjukkan adanya dua kepentingan yang harus dijaga secara bersamaan, yakni mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan pariwisata, sekaligus memastikan keamanan nasional, efektivitas pengawasan keimigrasian, serta perlindungan terhadap kepentingan negara.
Sejumlah pembicara sepakat bahwa evaluasi berbasis data menjadi elemen penting sebelum pemerintah mengambil langkah perluasan kebijakan bebas visa di masa mendatang.
Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat optimal tanpa mengabaikan aspek keamanan, ketertiban, dan kedaulatan nasional.**