Dapur MBG Tidak Layani Bumil dan Balita Akan Ditutup 2 Juni
Selasa, 26 Mei 2026 - 17:00 WIB
Sumber :
- Badan Gizi Nasional
"Tapi yang jelas, aturan tentang pelayanan minimal 300 penerima manfaat dari kelompok 3B ini wajib dilaksanakan mulai tanggal 2 Juni 2026," tegas Dadang.
BGN menyebut kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita menjadi prioritas utama dalam program MBG karena mereka merupakan kelompok yang paling rentan mengalami masalah gizi dan stunting, sehingga jaminan akses mereka terhadap program ini tidak boleh diabaikan oleh SPPG manapun.**