Moratorium DOB Dikaji Ulang, Luwu Raya Masuk Agenda Pembahasan

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disampaikan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI). 

img_title Moratorium Cukai Rokok Dinilai Selamatkan Triliunan Rupiah

Aspirasi tersebut mencakup wilayah Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiharto menyatakan pemerintah mengapresiasi aspirasi masyarakat Luwu Raya dan membuka peluang pembahasan ulang terkait moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).

img_title Kuliah Umum Web3 di Samarinda Hadirkan Pakar Industri Kripto

“Terima kasih atas aspirasinya dari Luwu Raya, kami apresiasi. Ini menjadi bahan pertimbangan dan masukan bagi kemungkinan pencabutan moratorium Daerah Otonomi Baru,” kata Bima Arya dalam pertemuan di Jakarta.

Ketua DPRD Luwu Utara Husain mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menyusun dokumen teknis sebagai syarat pembentukan provinsi baru. 

img_title Bongkar Setup Trading Otomatis: Cara Pantau Ribuan Aset Kripto dalam Hitungan Detik

Dokumen tersebut akan menjadi dasar penguatan usulan Luwu Raya sebagai daerah otonomi baru.

“Dalam waktu dekat kami akan bertemu tim untuk menyusun dokumen teknis yang dibutuhkan dalam rangka penguatan pembentukan Provinsi Luwu Raya,” ujar Husain.

Dalam audiensi tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Luwu Zulkifli dan sejumlah anggota DPRD dari wilayah Luwu Raya.

Sementara itu, Ketua Umum ADKASI Siswanto menyatakan pihaknya mendukung penuh aspirasi masyarakat Luwu Raya dan akan mengawal proses pembentukan provinsi baru hingga tahap kebijakan pemerintah pusat.

“Hasil pertemuan akan kami tindaklanjuti dan kawal sampai ada pencabutan moratorium sehingga terbentuk Daerah Otonomi Baru,” kata Siswanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ADKASI juga mendorong agar aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto guna penyusunan formula kebijakan terkait pembentukan provinsi baru di Indonesia.*