Integrasi Layanan Digital Pendidikan Dapat Apresiasi PANRB

Menteri Dikdasmen Prof Abdul Mu'ti
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat pencapaian signifikan dalam transformasi digital pemerintahan setelah meraih Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2025 dengan skor 4,23 atau kategori Memuaskan. 

Polres Garut Luncurkan 10 Trainer Paham AI, Cegah Kejahatan Berbasis AI

Nilai tersebut meningkat dibandingkan skor 4,02 pada 2024 yang berada pada kategori Sangat Baik.

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha, menyatakan capaian tersebut menjadi tonggak penting karena merupakan penilaian terakhir Indeks SPBE sebelum beralih ke Indeks Pemerintah Digital (PemDI), sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

5 Tablet Berfitur AI Lokal Terbaik Agustus 2026: Pengganti Laptop Cerdas

“Layanan digital Kemendikdasmen, termasuk Rumah Pendidikan, mendapat respons positif dari masyarakat dan Kementerian PANRB. Ini menunjukkan digitalisasi layanan pendidikan semakin berdampak nyata,” ujar Yudhistira dalam keterangan pers, Sabtu 24 Januari 2026.

Secara historis, skor Indeks SPBE Kemendikdasmen menunjukkan tren peningkatan konsisten. Pada 2021, indeks tercatat 3,33 (Baik), meningkat menjadi 3,86 pada 2022, 3,90 pada 2023, 4,02 pada 2024, dan mencapai 4,23 pada 2025.

Huawei MatePad Mini Meluncur: Bodi 5,2mm, OLED 120Hz, dan Baterai 6.400 mAh

Skor tinggi tersebut ditopang oleh sejumlah komponen strategis, di antaranya layanan publik berbasis elektronik dengan skor 4,83, layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik 4,6, penyelenggaraan SPBE 4,5, kebijakan internal tata kelola SPBE 4,7, serta perencanaan strategis SPBE 4,7.

Indeks SPBE sendiri diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sejak 2018 sebagai instrumen evaluasi transformasi digital instansi pemerintah pusat dan daerah.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo, menyebut Indeks SPBE 2025 sebagai indikator kemajuan digitalisasi pemerintah sekaligus panduan strategis menuju implementasi pemerintah digital terintegrasi.

“Integrasi layanan digital diharapkan menghasilkan layanan publik yang berkualitas, efisien, dan memberikan manfaat konkret bagi masyarakat dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya dalam laporan pemantauan SPBE 2025.

Yudhistira menambahkan peningkatan skor 2025 didorong penguatan domain manajemen SPBE, termasuk audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memastikan keamanan, kepatuhan, serta keandalan layanan digital.

Meski meraih skor tertinggi, Kemendikdasmen menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan digital. Penilaian PemDI ke depan dinilai lebih kompleks karena menilai pergeseran dari digitalisasi proses menuju pengembangan ekosistem digital yang berpusat pada pengguna.