Sengketa HighScope, Lindungi Hak Belajar Ribuan Siswa

Hukum
Sumber :
  • Pinterest

VIVATechno – Yayasan Perintis Pendidikan Belajar Aktif (YPPBA) memastikan proses hukum yang sedang berlangsung dengan Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar di Sekolah HighScope Indonesia (SHI) Rancamaya, Bogor. 

img_title Bongkar Setup Trading Otomatis: Cara Pantau Ribuan Aset Kripto dalam Hitungan Detik

YPPBA menegaskan bahwa hak belajar siswa tetap menjadi prioritas utama di tengah sengketa pengelolaan sekolah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah ini disampaikan setelah YPPBA mengajukan upaya Banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan gugatan wanprestasi YPPBA terhadap YBTA tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard).

img_title Tak Ada Akhlak, Seorang Residivis Tega Mencuri 30 Celengan Milik Anak TK

Kuasa hukum YPPBA dari Aghasar Law Firm, Andi Nursatanggi M., S.H., M.H, menyampaikan bahwa permohonan Banding telah didaftarkan pada 3 November 2025 melalui Kepaniteraan PN Jakarta Selatan untuk diproses ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Menurut Andi, langkah Banding ini merupakan kelanjutan dari sengketa wanprestasi terkait pengelolaan Sekolah HighScope Indonesia Rancamaya, di mana YBTA sebelumnya berperan sebagai mitra pengelola.

img_title Hati-hati Kejahatan Siber, Hanya Beberapa Menit Uang dalam rekening Bisa Raib

“YBTA telah melakukan wanprestasi dan pelanggaran perjanjian. Karena itu, HighScope Indonesia melalui YPPBA mengambil tindakan strategis demi menjaga keberlangsungan sekolah, kesejahteraan guru, dan masa depan siswa,” ujar Andi, Sabtu 15 November 2025.

YPPBA menegaskan bahwa dinamika hukum tidak boleh berdampak pada kenyamanan siswa di lingkungan sekolah. 

Komitmen YPPBA adalah memastikan kelas tetap menjadi ruang aman, kreatif, dan positif untuk pertumbuhan anak.

“Fokus kami kegiatan belajar mengajar harus tetap kondusif dan berkelanjutan. Kami berharap tidak ada lagi pihak yang menyebarkan informasi keliru yang dapat mengganggu proses belajar mengajar,” tegas Andi.

Ia menambahkan bahwa pendidikan semestinya menjadi ruang kolaboratif, bukan arena konflik kepentingan.

YPPBA menekankan bahwa lingkungan belajar yang aman adalah hak fundamental setiap siswa, sekaligus investasi jangka panjang bagi kualitas generasi penerus bangsa.

“Sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu, melainkan ruang membangun karakter dan rasa aman. Itu sebabnya kepentingan siswa dan orang tua harus ditempatkan paling depan,” jelas Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan mengajukan Banding, YPPBA menunjukkan sikap tegas untuk menjaga kualitas pendidikan dan nama baik jaringan HighScope Indonesia.

“Perjuangan ini akan mengarah pada tujuan besar, melahirkan generasi unggul, berkarakter Pancasila, dan siap bersaing secara global,” terangnya.