Ribuan UMKM Rokok Elektrik Terancam Gulung Tikar di 2025

Ilustrasi Dilarang Merokok
Sumber :
  • Pinterest

VIVATechno - Di balik maraknya produk rokok elektrik (REL) di pasaran, ada ribuan pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung industri ini. 

PosAja UMKM Meluncur di Android, Buka Toko Online dengan Pengiriman Lebih Cepat

Dari peracik liquid hingga penjual ritel di kota-kota kecil, mereka menjadi bagian dari rantai usaha yang kini tengah menghadapi masa sulit.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengungkapkan bahwa tanda-tanda perlambatan bisnis sudah terasa sejak awal 2025.

UMKM Bandung dan Cirebon Dapat Pendampingan Digital, Stimulus Skill Tools AI

“Kami mulai melihat penurunan sejak awal tahun. Daya beli masyarakat melemah, sementara rokok ilegal justru makin marak,” ujar Budiyanto dalam keterangannya, Senin 6 Oktober 2025.

Kondisi ini membuat banyak UMKM di sektor REL harus berpikir keras untuk bertahan. Tak sedikit dari mereka yang kini menekan biaya produksi, mengurangi tenaga kerja, bahkan menutup usaha.

Indonesia Pamer Model Keuangan Syariah di Forum D-8 Halal Expo 2026

Menurut data APVI, industri REL saat ini mampu menyerap sekitar 100.000 hingga 150.000 tenaga kerja, sebagian besar dari kalangan UMKM. 

Namun tekanan ekonomi, regulasi yang semakin ketat, serta potensi kenaikan cukai membuat masa depan mereka kian tidak pasti.

Ketua Bidang Humas APVI, Filusif Fariq Vernanda, menegaskan bahwa perlambatan ini tidak hanya soal bisnis, tapi juga menyangkut kehidupan banyak keluarga yang menggantungkan pendapatan dari sektor ini.

“Kita bicara tentang orang-orang yang bekerja di toko, peracik liquid, distributor kecil, hingga tenaga pemasaran. Jika UMKM tumbang, dampaknya langsung terasa bagi ribuan keluarga,” katanya.

Fariq menambahkan, pihaknya tidak mempromosikan konsumsi rokok elektrik, melainkan menekankan pentingnya perlindungan terhadap usaha legal dan taat aturan.

“Kami hanya ingin industri ini berjalan sehat. Akses terhadap produk legal, terjamin mutu, dan diawasi pemerintah harus tetap dijaga. Karena di baliknya ada ribuan pekerja yang hanya ingin bertahan,” tegasnya.

APVI memperkirakan perlambatan sektor ini bisa berlangsung hingga akhir 2025, terutama jika daya beli masyarakat tidak segera pulih dan pengawasan terhadap produk ilegal belum maksimal.

Di tengah situasi yang tak mudah, para pelaku UMKM berharap ada ruang dialog dan kebijakan yang lebih berpihak agar mereka bisa terus berkontribusi tanpa mengorbankan prinsip kesehatan dan aturan hukum.