Wikipedia Terancam Diblokir di Indonesia, Ini Desakan Tegas Mahasiswa
VIVATechno - Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mendesak Wikimedia Foundation sebagai pengelola Wikipedia untuk segera mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Desakan ini menguat menjelang batas akhir pendaftaran yang ditetapkan pemerintah pada 24 April 2026.
Ketua AMMI, Nur Hasanah, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi nasional merupakan kewajiban setiap platform digital yang beroperasi di Indonesia, termasuk entitas global.
Ia menyebut, posisi Wikipedia sebagai sumber referensi populer di kalangan mahasiswa tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan aturan yang berlaku.
“Wikipedia tetap harus tunduk pada hukum positif Indonesia. Kebutuhan akan referensi tidak boleh mengorbankan aspek perlindungan data dan hak digital pengguna,” ujar Nur Hasanah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (22/4).
Polemik Pendaftaran dan Isu HAM Jadi Sorotan
Desakan ini muncul setelah Wikipedia dilaporkan belum menyelesaikan proses pendaftaran PSE meskipun telah menerima beberapa kali peringatan dari pemerintah sejak akhir 2025.
Di sisi lain, pihak Wikipedia menyampaikan sejumlah keberatan, mulai dari statusnya sebagai organisasi nirlaba hingga kekhawatiran terhadap potensi pembatasan kebebasan berekspresi.
AMMI menilai argumentasi tersebut tidak relevan dalam konteks administrasi digital. Menurut mereka, kepatuhan terhadap regulasi PSE lebih berkaitan dengan tata kelola data dan perlindungan pengguna, bukan intervensi terhadap konten.
Sebagai pembanding, AMMI menyinggung sejumlah platform global dan lokal seperti Meta Platforms serta platform partisipatif seperti Change.org yang telah lebih dahulu memenuhi kewajiban pendaftaran.
Hal ini, menurut AMMI, menunjukkan bahwa regulasi PSE bukan bentuk pembatasan kebebasan, melainkan standar kepatuhan administratif.
AMMI menekankan bahwa isu ini tidak hanya menyangkut kepatuhan administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kedaulatan digital Indonesia.
Platform yang beroperasi tanpa status legal dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi pengguna, terutama jika terjadi insiden keamanan siber atau kebocoran data.
Dalam konteks global, praktik registrasi platform digital disebut sebagai hal lazim. Negara-negara dengan sistem demokrasi kuat seperti Singapura juga menerapkan regulasi ketat terhadap platform digital yang beroperasi di wilayahnya.
AMMI menegaskan bahwa jika hingga tenggat waktu Wikipedia belum memenuhi kewajiban tersebut, maka potensi pembatasan akses merupakan konsekuensi hukum yang harus dipahami publik.