Simak Tips Mudah Daftar NPWP Online di Coretax yang Bikin Kelar Cepat

CORETAX
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechnoPendaftaran NPWP kini bisa dilakukan secara online melalui sistem Coretax yang telah diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak pada 1 Januari 2025.

5 Platform AI Terbaik untuk Tingkatkan Produktivitas Kerja dan Kegiatan Harian

Sistem ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan NPWP tanpa perlu mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak.

NPWP merupakan nomor identitas wajib pajak yang berfungsi sebagai sarana administrasi perpajakan.

Kakorlantas Polri Bantah Isu Penyitaan Kendaraan untuk STNK Mati Dua Tahun

Nomor ini diberikan kepada wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai undang-undang perpajakan.

Berdasarkan Buku Manual Coretax Edisi 20240924, pendaftaran NPWP hanya memerlukan perangkat digital, peramban, dan koneksi internet yang stabil.

Viral Sekejap! 6 Tips Terbaru Raih Jutaan Followers Gratis di TikTok, Auto FYP!

CORETAX

Photo :
  • id.pinterest.com

Berikut panduan lengkap mendaftar NPWP di Coretax:

Membuat Akun Baru

Akses laman pajak.go.id/coretaxdjp dan pilih opsi "Daftar di Sini". Tentukan jenis wajib pajak dan status kepemilikan NIK Anda. Pilih jenis pendaftaran melalui aktivasi NIK atau registrasi biasa.

Melengkapi Data Pribadi

Isi formulir dengan data lengkap termasuk NIK, nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan, dan informasi pribadi lainnya. Setelah semua terisi, tekan tombol verifikasi untuk melanjutkan proses.

Verifikasi Kontak

Masukkan alamat email dan nomor ponsel yang aktif. Sistem akan mengirimkan kode OTP untuk verifikasi kedua kontak tersebut. Pastikan mengisi kode dengan benar.

Informasi Pihak Terkait

Bagian ini bersifat opsional namun bisa diisi dengan menambahkan data pihak yang terkait beserta jenis hubungannya. Lengkapi dengan NIK atau NPWP orang tersebut.

Data Ekonomi dan Metode Pembukuan

Pilih metode pembukuan yang sesuai, tentukan periode, dan tambahkan klasifikasi lapangan usaha. Cantumkan sumber penghasilan Anda dengan detail.

Pengisian Alamat

Lengkapi data alamat sesuai domisili, aset, korespondensi, atau yang tertera di e-KTP. Isi informasi geometris dengan lengkap termasuk jalan dan nomor RW.

Verifikasi Identitas

Lakukan verifikasi dengan foto diri yang bisa diambil langsung atau diunggah. Foto akan dicocokkan dengan database Ditjen Dukcapil.

Finalisasi Pendaftaran

Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku. Kirim pengajuan dan tunggu email konfirmasi yang berisi NPWP dalam format PDF.****