Ingin Urus NPWP Tapi Tak Mau ke Kantor Pajak? Begini Cara Daftar Online-nya!

NPWP
Sumber :
  • DJPN

VIVATechno – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini bukan lagi sekadar urusan pegawai kantoran atau pengusaha besar. Masyarakat umum, termasuk pekerja lepas dan mahasiswa, mulai sadar pentingnya memiliki NPWP sebagai identitas perpajakan.

Selain Zoom Meeting Clouds, Ini Dia 7 Aplikasi Meeting Online Gratis Tanpa Batas Waktu

Namun, banyak yang masih enggan mengurusnya karena membayangkan proses yang rumit dan penuh antrean. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online yang praktis dan mudah diakses kapan saja.

Tak perlu datang ke Kantor Pajak dan menghabiskan waktu berjam-jam. Dengan koneksi internet dan beberapa dokumen pendukung, Anda bisa langsung mendaftar NPWP dari rumah.

Jangan Sampai Ketahuan Lagi! Ini Trik Mudah Sembunyikan Status Online Instagram

Berikut langkah-langkah resminya dari DJP.

1. Akses Portal e-Registration

Jaga Akun WhatsApp dari Hacker! Ini 8 Fitur Keamanan yang Harus Kamu Tahu

2. Aktivasi Akun dan Login

Halaman Selanjutnya
img_title