10 Cara Cek Pajak Kendaraan Online Tanpa Aplikasi, Praktis Lewat Smartphone!
VIVATechno – Mengecek pajak kendaraan kini tak perlu antre di kantor Samsat atau mengunduh aplikasi. Di era digital, kamu bisa langsung cek hanya bermodal HP dan koneksi internet.
Prosesnya cepat, gratis, dan legal. Jadi, tak ada lagi alasan telat bayar pajak!
Artikel ini akan memandu kamu 10 cara mudah cek pajak kendaraan secara online tanpa aplikasi tambahan. Mulai dari layanan website resmi e-Samsat hingga SMS gateway. Termasuk juga daftar situs e-Samsat berdasarkan provinsi. Simpan halaman ini agar tidak bingung saat butuh nanti!
1. Cek Pajak Lewat Situs e-Samsat Nasional
Kunjungi: https://e-samsat.id
Masukkan nomor polisi (plat nomor) lengkap dan provinsi. Informasi pajak akan langsung muncul lengkap dengan detail kendaraan. “e-Samsat hadir untuk mempercepat pelayanan publik dan mencegah praktik pungli,” ujar Kombes Pol. Yusuf, Dirregident Korlantas Polri (2024).
2. Website Resmi Samsat Berdasarkan Provinsi