Kemensos Gandeng Pemkab Bekasi Perkuat Data Penerima Bansos 2026

Mensos Perkuat Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia memperkuat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.

img_title Bongkar Setup Trading Otomatis: Cara Pantau Ribuan Aset Kripto dalam Hitungan Detik

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas data sosial sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui kebijakan berbasis data yang lebih presisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemkab Bekasi Dukung Penguatan Sistem Data Sosial

img_title 3 Syarat Mutlak Agar Uang di Bank Dijamin Sepenuhnya oleh LPS

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Kolaborasi Program Prioritas Presiden dalam rangka Membangun SDM menuju Kemandirian Ekonomi yang juga diikuti sosialisasi DTSEN kepada camat, kepala desa, lurah, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pilar sosial, serta pendamping desa se-Kabupaten Bekasi.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu, 4 Maret 2026.

img_title Bawa Baterai Monster 10.000mAh, Xiaomi Hancurkan Standar HP 5G

Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pembaruan data sosial melalui penguatan peran operator desa serta peningkatan fasilitas pendukung.

Menurutnya, operator SIKS-NG memiliki peran penting dalam memastikan akurasi data masyarakat yang menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan sosial.

“Operator SIKS-NG memang tidak menerima gaji tetap, tetapi diberikan tali asih sebesar Rp500 ribu per bulan yang dibayarkan setiap tiga bulan,” ujarnya.

Pemkab Bekasi juga berencana menambah dukungan fasilitas kerja bagi operator desa.

“Pada triwulan ketiga nanti, kami menargetkan program satu desa satu laptop untuk mendukung kerja operator dalam pemutakhiran data,” katanya.

Tantangan Pemutakhiran Data di Kabupaten Bekasi

Asep menjelaskan, salah satu tantangan dalam pemutakhiran data sosial di Kabupaten Bekasi adalah perbedaan jumlah penduduk antar desa yang cukup signifikan.

Desa dengan populasi besar membutuhkan operator data lebih banyak dibandingkan desa dengan jumlah penduduk lebih kecil.

Karena itu, pemerintah daerah akan menyesuaikan kebutuhan operator secara teknis di masing-masing desa agar proses pembaruan data dapat berjalan optimal.

Ia berharap dukungan fasilitas dan penyesuaian jumlah operator dapat meningkatkan profesionalisme pengelola data di tingkat desa.

“Dengan dukungan yang terukur ini, kami berharap operator desa dapat bekerja lebih profesional sehingga data yang dihasilkan benar-benar akurat,” kata Asep.

Kemensos Tekankan Pentingnya Data Akurat

Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf mengatakan pemutakhiran DTSEN merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperbarui data sosial nasional.

Data tersebut dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai basis utama dalam menentukan berbagai kebijakan sosial pemerintah.

“Data yang baik akan memandu program-program kita agar tepat sasaran. Tidak hanya menyalurkan bantuan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama di sektor ekonomi,” ujarnya.

Menurut Saifullah Yusuf, pembaruan data secara berkala akan membantu pemerintah memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, data yang akurat juga dapat digunakan sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi.

Dalam mekanisme pemutakhiran DTSEN, usulan data masyarakat akan dikumpulkan dari desa, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial sebelum diproses lebih lanjut.

Penetapan akhir data dilakukan oleh BPS untuk memastikan seluruh kementerian dan lembaga menggunakan satu data sosial yang sama.

Pengawasan Pendamping Program Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial juga mengingatkan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar menjalankan tugas secara profesional.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan sosial.

Pemerintah telah menerapkan sanksi tegas bagi oknum pendamping yang terbukti melakukan pelanggaran.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penguatan DTSEN diharapkan dapat menjadi fondasi kebijakan sosial yang lebih transparan dan akurat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah juga menargetkan sistem data sosial yang lebih mutakhir dapat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*