KM 70–414 One Way Total, Arus Mudik 2026 ke Semarang Membludak

Ilustrasi Mudik Malam Hari
Sumber :
  • Pinterest

VIVATechno - Rekayasa lalu lintas one way nasional resmi diberlakukan pada Rabu, 18 Maret 2026 mulai pukul 13.25 WIB. Skema ini diterapkan dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Tol Batang–Semarang.

Dari Reseller ke Bisnis Top Up Game 24 Jam, Ini Strategi Ekspansi Bossdiamond

Kebijakan tersebut dilakukan atas diskresi Kepolisian dan didukung oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Sebelum penerapan, petugas melakukan pembersihan jalur dan rest area dari arah berlawanan, yakni Semarang menuju Cikampek.

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama jajaran Kepolisian dan BUMN terkait, termasuk perwakilan Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.

Jalan Banjarwangi Kembali Viral, Usai Batal Diperbaiku

Direktur Utama Jasa Marga, Rivan A. Purwantono, menyebut keputusan ini diambil berdasarkan peningkatan signifikan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Semarang. 

Data tersebut diperoleh dari pemantauan CCTV, laporan petugas di lapangan, serta sistem traffic counting di sejumlah ruas tol utama.

Nama Rimawan Pradiptyo Dicatut dalam Isu Vendor 5G, Begini Bantahannya

“Indikator rekayasa lalu lintas telah terpenuhi, terutama di Tol Jakarta-Cikampek, Palikanci, hingga Batang-Semarang,” ujar Rivan.

Penerapan rekayasa ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan pada 5 Februari 2026 oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum terkait pengaturan arus mudik Lebaran 2026.

Sebelumnya, skema one way tahap pertama telah diberlakukan sejak 17 Maret 2026 dari KM 70 hingga KM 263 Tol Pejagan Pemalang. Selain itu, rekayasa contraflow juga sempat diterapkan di KM 36 hingga KM 70 Tol Jakarta-Cikampek.

Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum memasuki jalur one way. 

Pengendara juga diminta tidak berhenti di bahu jalan kecuali darurat, tidak berpindah jalur secara tiba-tiba, serta tetap mematuhi batas kecepatan dan arahan petugas.

Penggunaan jalur one way hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan tujuan arah Semarang. Meski demikian, pengendara tetap dapat memanfaatkan rest area yang berada di jalur kanan atau jalur berlawanan.

Jasa Marga juga mengimbau pengguna jalan untuk mengecek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang dinamis dari pihak Kepolisian.

Aktif untuk perbarui informasi lalu lintas terutama cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari Kepolisian yang bisa didapatkan melalui Call Center Jasa Marga.**