Gaji Bulanan Wajib Dizakati? Ini Cara Hitung Zakat Profesi yang Sering Terlupakan
Jumat, 30 Mei 2025 - 19:18 WIB
Sumber :
Setelah Dikurangi Kebutuhan Pokok:
Zakat = 2,5% x (penghasilan – kebutuhan pokok)
Cocok digunakan jika penghasilan pas-pasan namun ingin tetap berzakat.
Pilihan metode disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, yang penting niatnya ikhlas dan sesuai syariat. Zakat profesi adalah bentuk ibadah sekaligus solusi sosial dalam mengentaskan kemiskinan.
Yuk, jangan tunda lagi. Hitung dan tunaikan zakat dari penghasilan kita, karena sebagian dari rezeki itu memang ada hak untuk mereka yang membutuhkan.(*)