Gaji Bulanan Wajib Dizakati? Ini Cara Hitung Zakat Profesi yang Sering Terlupakan

Bayar Zakat
Sumber :
  • Pinterest

VIVATechnoZakat tidak hanya berlaku bagi petani, pedagang, atau pemilik tambang emas. Di era modern ini, zakat juga dikenakan pada penghasilan rutin seperti gaji karyawan, tenaga medis, guru, PNS, atau pekerja lepas. Inilah yang dikenal sebagai zakat profesi.

Algoritma Gojek Susah Baca Akun Kamu? Ini Tips Rahasia Driver Berpenghasilan Tinggi!

Namun, masih banyak umat Islam yang belum mengetahui atau bahkan meremehkan kewajiban zakat profesi. Padahal, zakat jenis ini sangat relevan dan berdampak sosial besar. Lalu, bagaimana cara menghitungnya dengan benar?

Apa itu Zakat Profesi?

Kurban Online: Apakah Sah Menyembelih Tanpa Hadir? Ini Penjelasan Hukumnya!

Zakat profesi adalah zakat yang dikenakan atas penghasilan dari pekerjaan atau keahlian tertentu yang diperoleh secara halal. Berdasarkan Fatwa Tarjih Muhammadiyah, zakat ini wajib dibayarkan bila penghasilan telah mencapai nishab dan haul-nya.

“Zakat profesi wajib dikeluarkan bila penghasilan mencapai batas nishab emas 85 gram dalam satu tahun atau setara Rp 98.600 per gram (2025),” tulis situs resmi Lazismu.org.

Tak Sekadar Kurban, Ini Inovasi RendangMu yang Ubah Daging Jadi Kebaikan Abadi

Syarat Zakat Profesi

Penghasilan halal dan tetap.

Halaman Selanjutnya
img_title