Ingin Urus NPWP Tapi Tak Mau ke Kantor Pajak? Begini Cara Daftar Online-nya!

NPWP
Sumber :
  • DJPN

VIVATechno – Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini bukan lagi sekadar urusan pegawai kantoran atau pengusaha besar. Masyarakat umum, termasuk pekerja lepas dan mahasiswa, mulai sadar pentingnya memiliki NPWP sebagai identitas perpajakan.

7 Situs Legal Download Game PC Gratis, Aman & Bebas Virus!

Namun, banyak yang masih enggan mengurusnya karena membayangkan proses yang rumit dan penuh antrean. Padahal, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah menyediakan layanan pendaftaran NPWP secara online yang praktis dan mudah diakses kapan saja.

Tak perlu datang ke Kantor Pajak dan menghabiskan waktu berjam-jam. Dengan koneksi internet dan beberapa dokumen pendukung, Anda bisa langsung mendaftar NPWP dari rumah.

Mau Perpanjang Pajak 5 Tahunan Kendaraan? Ini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan

Berikut langkah-langkah resminya dari DJP.

1. Akses Portal e-Registration

Mobil Listrik Bebas PKB dan BBNKB, Pajak Tahunan Jauh Lebih Murah: Begini Cara Hitungnya!

2. Aktivasi Akun dan Login

Halaman Selanjutnya
img_title