Mau Perpanjang Pajak 5 Tahunan Kendaraan? Ini Syarat dan Biaya yang Harus Disiapkan
Rabu, 11 Juni 2025 - 23:17 WIB
Sumber :
- id.pinterest.com
VIVATechno – Pajak 5 tahunan kendaraan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap pemilik mobil.
Baca Juga :
Cara Top Up DANA Lewat Aplikasi Wondr
Pajak 5 tahunan ini berbeda dengan pajak tahunan biasa karena memerlukan cek fisik langsung di Samsat.
Proses pajak 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara online karena petugas harus melakukan pengecekan kondisi kendaraan secara langsung.
Baca Juga :
Target Penjualan Mobil Listrik Terancam Gagal? Industri Desak Pemerintah Lakukan Penyesuaian
Bagi pemilik mobil yang baru pertama kali mengurus pajak 5 tahunan, penting untuk memahami syarat dan prosedur yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Pajak 5 tahunan dapat diurus di kantor Samsat induk atau Samsat pembantu.
Samsat induk biasanya tersedia di setiap provinsi, sedangkan Samsat pembantu ada di tingkat kabupaten atau kota.
Halaman Selanjutnya
Jam layanan Samsat untuk hari Senin-Kamis buka pukul 08.00-11.30. Sedangkan hari Jumat jam layanan dimulai pukul 08.00-10.30.