Begini Cara Mengecek Perangkat yang Mengakses Akun Google Anda

Cara Mengecek Perangkat yang Mengakses Akun Google
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVATechno – Keamanan akun Google menjadi hal yang krusial di tengah maraknya ancaman penyadapan dan peretasan.

Waspada Modus Penipuan BCA Mobile Terbaru, Data Pribadi Terancam Diretas

Pengguna perlu waspada terhadap akses tidak sah yang dapat membahayakan data pribadi, termasuk email, foto, dan video.

Berikut cara mengecek dan mengatasi perangkat mencurigakan yang mengakses akun Google Anda.

Mengapa Pengecekan Rutin Penting?

Tips Ampuh Blokir Pesan Otomatis WhatsApp dari Nomor Tak Dikenal Momen Lebaran2025

Pengecekan berkala terhadap perangkat yang mengakses akun Google sangat penting untuk mengidentifikasi akses tidak sah.

Setelah menemukan perangkat asing, pengguna dapat segera mengeluarkan dan menutup aksesnya.

5 Fitur Kamera Ponsel yang Wajib Dimiliki untuk Hasil Foto dan Video Profesional

Perlu diperhatikan juga mengenai layanan dan aplikasi pihak ketiga yang tidak digunakan namun berpotensi diambil alih peretas. Aplikasi dan layanan tersebut dapat menyalahgunakan izin yang telah diberikan.

Cara Mengecek Perangkat dari PC

  • Buka laman layanan Google seperti Search atau Gmail
  • Klik ikon profil
  • Pilih "Manager Your Google Account"
  • Tekan tombol "Security"
  • Scroll ke "Your Devices" dan klik "Manage all Devices"
  • Lihat daftar perangkat yang mengakses akun, jika ada yang tidak dikenali klik dan pilih "Sign Out"

Cara Mengecek dari Aplikasi Google

  • Buka aplikasi Google
  • Klik ikon profil
  • Masuk ke menu "Manage Your Google Account"
  • Pilih "Security"
  • Scroll layar menuju ke "Your Devices" dan klik "Manage All Devices"
  • Jika ada perangkat yang tidak dikenali masuk ke akun, klik "Sign Out"

Melakukan pengecekan rutin terhadap perangkat yang mengakses akun Google merupakan langkah preventif penting untuk melindungi data pribadi Anda dari ancaman peretasan. Pastikan untuk segera mengeluarkan perangkat yang mencurigakan dan meninjau izin aplikasi pihak ketiga.*