Pengusaha Sarjan Bongkar Dugaan Permintaan 10 Miliar di Sidang Ade Kuswara
- Istimewa
Selain itu, Sarjan mengaku memperoleh informasi mengenai kebutuhan dana yang awalnya disebut sebesar Rp8 miliar. Namun, saat dikonfirmasi langsung kepada Ade Kuswara dalam sebuah pertemuan di Rest Area KM 88 Tol Cipularang, jumlah tersebut disebut meningkat menjadi Rp10 miliar.
Menurut Sarjan, total dana yang kemudian disalurkan mencapai sekitar Rp8,5 miliar melalui sejumlah pihak yang disebut dekat dengan Ade Kuswara.
Ricky Nyai Akui Empat Kali Antar Uang
Kesaksian lain datang dari Ricky Yuda Bhakti alias Nyai. Di hadapan majelis hakim, ia mengaku beberapa kali diperintahkan Ade Kuswara untuk mengambil uang dari Sarjan dan menyerahkannya kepada bupati.
Nyai menyebut penyerahan pertama dilakukan setelah menerima uang dari Sarjan di kawasan Cikarang. Penyerahan berikutnya disebut terjadi di sekitar Kantor Bank BJB dengan nilai Rp500 juta.
Ia juga mengaku pernah menerima dua kardus berisi uang yang disebut bernilai Rp2 miliar di kawasan Delta Silicon 8, Cikarang Selatan. Selain itu, Nyai menyebut menerima satu kardus berisi uang Rp1 miliar melalui Sugiharto di wilayah Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi.
Menurut Nyai, seluruh penyerahan tersebut dilakukan atas arahan langsung Ade Kuswara. Namun, ia mengaku tidak mengetahui tujuan maupun keterkaitan uang tersebut dengan proyek pemerintah.
Sementara itu, Sugiharto membenarkan dirinya pernah menjadi penghubung komunikasi antara Sarjan dan Ade Kuswara setelah Pilkada Bekasi. Ia juga mengakui mengetahui adanya bantuan dana Rp500 juta yang disebut untuk pelantikan.
Meski demikian, Sugiharto membantah sebagian keterangan Sarjan terkait mekanisme penyerahan uang dan sejumlah komunikasi lainnya.
Perbedaan keterangan antar saksi tersebut menjadi perhatian Jaksa Penuntut Umum yang terus mendalami dugaan aliran dana serta pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya untuk mengurai lebih lanjut dugaan suap, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara tersebut.**