OJK Ungkap Cara Ampuh Cegah dan Tangani Penipuan MBanking
- id.pinterest.com
VIVATechno – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan langkah-langkah penting yang harus dilakukan masyarakat jika menjadi korban living sniffing, sebuah modus penipuan yang menargetkan pengguna mobile banking.
Living sniffing merupakan tindakan kejahatan penyadapan oleh peretas yang dilakukan menggunakan jaringan internet.
Tujuan utama dari tindakan ini adalah mencuri data serta informasi penting pengguna seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, password email, serta data penting lainnya.
Modus Baru Melalui Aplikasi Android
OJK Ungkap Cara Ampuh Tangani Korban Living Sniffing
- id.pinterest.com
Para peretas kini tidak hanya memanfaatkan halaman website, tetapi juga menyebarkan aplikasi berekstensi APK melalui perangkat telepon pintar berbasis Android.
Di Jawa Tengah saja, OJK telah menerima laporan kecurangan eksternal atau fraud external sebanyak 1.930 kasus per 12 Juni 2023.
Langkah Cepat Menangani Living Sniffing
"Segera hubungi call center Bank untuk blokir rekening serta ganti pin dan password," kutip dari kanal YouTube Bimby Info Kreatif.
Setelah itu, pengguna harus melakukan beberapa langkah pengamanan tambahan.
Matikan mobile data dan WiFi di perangkat yang terkena living sniffing.
Hapus aplikasi mobile banking dari perangkat tersebut.
Blokir akses mobile banking untuk sementara waktu.
"Kembalikan format ponsel ke setelan pabrik," tambah sumber yang sama.
Tindakan Pencegahan
OJK mengingatkan bahwa kasus kecurangan eksternal yang terjadi di luar lembaga Jasa Keuangan meliputi berbagai jenis kejahatan.
Kejahatan tersebut termasuk penipuan, pembobolan rekening, social engineering, skimming, sniffing, spam, hingga cyber crime.
Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang terus berkembang.
Pengguna mobile banking sebaiknya rutin memperbarui password dan PIN secara berkala.
Hindari mengklik tautan yang mencurigakan atau mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.*